Analisis
Kondisi Ekonomi di Kota Malang
Disusun untuk
memenuhi tugas Ujian Tengah Semester
Perekonomian
Indonesia
Dosen Pengampu: Fauziah,SE.,
MM
Karya
Tulis Ilmiah
Disusun oleh
Yusril ihza M. (15510118)
Jurusan Manajemen
Fakultas Ekonomi
Universitas Islam Negeri Maulana
Malik Ibrahim
Malang 2017
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kami
panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas limpahan rahmat, karunia,
serta taufik dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan karya tulis ilmiah yang
berjudul Analisis Kondisi Ekonomi di Kota
Malang dengan baik dan tepat waktu.
Tanpa adanya bantuan dari banyak pihak, kami sadar
bahwa penyusunan tugas ini tidak akan
terselesaikan secara optimal. Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih kepada:
1. Allah SWT
2. Ibu Fauziah,SE., MM
selaku dosen pengajar
3. Rekan-rekan
4.
Sumber-sumber referensi makalah
Tujuan
disusunnya karya tulis ilmiah ini adalah
untuk memenuhi tugas ujian tengah semester mata kuliah Perekonomian Indonesia dan memberikan pemaparan mengenai Analisis Kondisi
Ekonomi di Kota Malang dari tahun ke
tahun.
Harapannya, dengan tersusunnya karya tulis ilmiah ini, dapat menjadi sumber wawasan dan pengetahuan
yang dapat digunakan sebagai sumber referensi dalam proses belajar mengajar.
Penyusun
sadar betul bahwa dalam penyusunan karya tulis
ini masih terdapat ketidaksempurnaan baik dalam penulisan maupun isi materi.
Oleh karena itu, kami berharap pembaca berkenan memberikan kritik dan saran
yang konstruktif agar kedepannya kami bisa menghasilkan karya tulis yang lebih
baik.
Malang, 18 Maret 2017
Penyusun
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR
..........................................................................................1
DAFTAR
ISI
.........................................................................................................2
BAB
I. PENDAHULUAN ....................................................................................3
A.
Latar Belakang .....................................................................................................
3
B.
Rumusan Masalah ................................................................................................4
C.
Tujuan penulisan ..................................................................................................4
D. Manfaat penulisan .................................................................................................4
BAB
II. PEMBAHASAN
.....................................................................................6
A. pelaksanaan otonomi daerah di kota Malang……………………………....6
B. PDRB dan ketimpangan di
kota Malang ………………………………..…9
C. proses
distribusi pendapatan dan kemiskinan di kota Malang…………….13
D. penerimaan dan pengeluaran pemerintah daerah (APBD)
kota Malang….20
E. perkembangan sektor pertanian dan industri di kota Malang…………….. 29
F. analisis pembanguna
ekonomi daerah dg model analisis LQ……………...34
G. penghambat perkembangan ekonomi di Kota Malang dan solusinya ….....35
BAB
III. PENUTUP
............................................................................................33
A.
Kesimpulan
42
B.
Saran
43
DAFTAR
PUSTAKA
43
BAB I
PENDAHULUAN
E.
Latar Belakang
Ekonomi Daerah adalah merupakan
suatu ilmu yang mempelajari tentang pengaruh
aspek ruang kedalam analisis ekonomi dengan focus pembahasan pada tingkat wilayah
(provinsi dan kabupaten). Penelitian ekonomi wilayah terdapat pertimbangan-pertimbangan mengenai kondisi dan sumber daya
alam serta sumber daya manusia yangtersedia disetiap wilayah ekonomi.
Ekonomi Daerah itu sendiri diteliti dengan tujuan untuk membuka lapangan kerja baru, peningkatan ekonomi, menstabilkan
harga, menjagakelestarian lingkungan hidup, meratakan pembangunan wilayah,
menentukan sektorunggulan, mensinergikan antar sektor, dan untuk
memenuhi kebutuhan pangan. (Marisya,2012) Pada intinya ekonomi wilayah ini diteliti
untuk membantu dalam pengembangan wilayah.Pengembangan Ekonomi Wilayah di Indonesia dilakukan dengan menggunakan konsep
Pengembangan Ekonomi Lokal (PEL). Konsep ini berusaha untukmengembangkan dan
meningkatkan peran elemen-elemen endogenous development (pertumbuhan
baru) dalam kehidupan sosial ekonomi lokal dan dengan melihat keterkaitandan integrasinya dari berbagai aspek secara
fungsional dan spasial.
Konsep
PEL ini di dasari dengan pengembangan wirausaha lokal. Sehingga lebih
menekankan pada pengembangan kewirausahaan lokal dan juga menganggap bahwa
pengembangan wilayah ditentukan oleh tumbuh kembangnya wiraswasta lokal. Dengan demikian pengembangan ekonomi tiap daerah
memiliki kesempatan yang sama
untuk bersaing. Dengan demikian diperlukan adanya penelitrian mengenai sector unggulan yang dimiliki suatu wilayah untuk
membantu memudahkan dalam pengembangan wilayah.
F.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana pelaksanaan otonomi daerah di kota Malang ?
2.
Bagaimana perkembangan PDRB dan ketimpangan antar kecamatan di kota Malang?
3.
Bagaimana proses distribusi pendapatan dan kemiskinan di Kota Malang ?
4.
Bagaimana perkembangan penerimaan dan pengeluaran
pemerintah daerah (APBD) kota Malang?
5.
Bagaimana perkembangan sektor pertanian dan industri
di
kota Malang ?
6.
Analisis
pembangunan ekonomi daerah dg model analisis ?
7.
Apa saja permasalahan utama yang menghambat perkembangan
ekonomi di kota Malang dan bagaimana solusinya?
G.
Tujuan
Penulisan
H.
Untuk mengetahui pelaksanaan otonomi daerah di kota Malang
I.
Untuk mengetahui PDRB dan ketimpangan di kota Malang
J.
Untuk mengetahui proses
distribusi pendapatan dan kemiskinan di kota Malang
K.
Untuk mengetahui penerimaan dan pengeluaran pemerintah daerah (APBD)
kota Malang
L.
Untuk mengetahui perkembangan sektor pertanian dan industri di kota Malang
M.
Untuk mengetahui hasil analisis pembanguna ekonomi
daerah dg model analisis yg ada
N.
Untuk mengetahui permasalahan utama yang menghambat perkembangan ekonomi di kota Malang dan
bagaimana solusinya.
H. Manfaat Penulisan
Ø Menambah wawasan
mahasiswa mengenai kondisi ekonomi dari sudut pandang beberapa aspek di kota Malang
Ø Mengetahui
perkembangan kondisi ekonomi kota Malang dari tahun ke
tahun
Ø Dapat digunakan
sebagai analisa pemerintah daerah mengenai kondisi ekonomi kota Malang setiap tahunnya
sehingga bisa mrmbantu menentukan kebijakan yang cocok yang bisa diterapkan di
kota Malang.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pelaksanaan Otonomi
dan Pembanguanan Ekonomi Daerah
Visi
dan Misi Pemerintahan Kota Malang
Visi
“MENJADIKAN KOTA MALANG SEBAGAI KOTA BERMARTABAT”
Misi
-
MENCIPTAKAN MASYARAKAT YANG MAKMUR,
BERBUDAYA DAN TERDIDIK BERDASARKAN NILAI-NILAI SPIRITUAL YANG AGAMIS, TOLERAN
DAN SETARA.
-
MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN
PUBLIK YANG ADIL, TERUKUR DAN AKUNTABEL.
-
MENGEMBANGKAN POTENSI DAERAH YANG
BERWAWASAN LINGKUNGAN YANG BERKESINAMBUNGAN, ADIL, DAN EKONOMIS.
-
MENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN
MASYARAKAT KOTA MALANG SEHINGGA BISA BERSAING DI ERA GLOBAL.
-
MENINGKATKAN KUALITAS KESEHATAN
MASYARAKAT KOTA MALANG BAIK FISIK, MAUPUN MENTAL UNTUK MENJADI MASYARAKAT YANG
PRODUKTIF.
-
MEMBANGUN KOTA MALANG SEBAGAI KOTA
TUJUAN WISATA YANG AMAN, NYAMAN, dan BERBUDAYA.
-
MENDORONG PELAKU EKONOMI SEKTOR
INFORMAL AGAR LEBIH PRODUKTIF DAN KOMPETITIF.
-
MENDORONG PRODUKTIVITAS INDUSTRI
DAN EKONOMI SKALA BESAR YANG BERDAYA SAING, ETIS DAN BERWAWASAN LINGKUNGAN.
-
MENGEMBANGKAN SISTEM TRANSPORTASI
TERPADU DAN INFRASTRUKTUR YANG NYAMAN UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS HIDUP
MASYARAKAT.
RPJMD Kota
Malang disusun sebagai penjabaran dari VISI, MISI Kota Malang, serta program
Kepala Daerah yang penyusunannya berpedoman pada RPJP Daerah dan memperhatikan
RPJM Nasional. Mengacu pada MISI Kota Malang 2013-2018 dapat dijabarkan Program
Pembangunan Kota Malang 2013-2018 sebagai berikut :
1.
Menciptakan masyarakat yang makmur, berbudaya dan terdidik
berdasarkan nilai-nilai spiritual yang agamis, toleran dan setara
·
Pembinaan, peningkatan fasilitas penanganan dan kerjasama
PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial)
·
Pengentasan kemiskinan
·
Peningkatan keamanan lingkungan
·
Peningkatan perlindungan perempuan dan anak serta peran
serta keluarga
·
Pengembangan fasilitas keagamaan
·
Peningkatan pendidikan politik kewarganegaraan
2.
Meningkatkan kualitas pelayanan publik yang adil, terukur
dan akuntabel
·
Peningkatan fasilitas, efektivitas dan efisiensi pelayanan,
perluasan akses publik terhadap informasi publik
·
Peningkatan pengelolaan keuangan dan kinerja daerah
·
Optimalisasi sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP)
3.
Mengembangkan potensi daerah yang berwawasan lingkungan yang
berkesinambungan, adil, dan ekonomis
·
Pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH) seta pengolahan sampah
yang baik guna penghijauan Kota Malang
·
Inventarisasi lahan aset daerah dan pengendalian pemanfaatan
lahan aset daerah
·
Peningkatan daya dukung tata ruang kota
4.
Meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat kota malang
sehingga bisa bersaing di era global
·
Peningkatan kualitas dan relevansi pendidikan
·
Peningkatan kompetensi dan kualitas pemuda
5.
Meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat kota malang baik
fisik, maupun mental untuk menjadi masyarakat yang produktif
·
Peningkatan kualitas dan layanan kesehatan serta pembinaan
kesehatan keluarga melalui peningkatan program keluarga berencana
6.
Membangun kota malang sebagai kota tujuan wisata yang aman,
nyaman, dan berbudaya
·
Pengembangan destinasi pariwisata
7.
Mendorong pelaku ekonomi sektor informal dan ukm agar lebih
produktif dan kompetitif
·
Peningkatan daya saing UKM
·
Pembangunan sentra-sentra PKL yang layak, yang terintegrasi
dengan kawasan pengembangan kota
8.
Mendorong produktivitas industri dan ekonomi skala besar
yang berdaya saing, etis dan berwawasan lingkungan
·
Optimalisasi alih teknologi tepat guna (TTG) dalam
pengolahan produk unggulan
·
Pengembangan kawasan industri kecil menengah terpadu
9.
Mengembangkan sistem transportasi terpadu dan infrastruktur
yang nyaman untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat
·
Peningkatan pengendalian pemanfaatan seorang transportasi
dan perhubungan terutama penanganan persoalan kemacetan di berbagai ruas jalan
·
Penyediaan infrastruktur dasar di wilayah miskin
Sesuai
dengan kondisi dan tantangan perekonomian tahun 2015, kebijakan ekonomi makro
daerah Kota Malang tahun 2015 diarahkan untuk ‘mendorong pertumbuhan ekonomi
untuk mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran dengan lebih memberdayakan
UMKM dan Koperasi dan sektor riil lainnya serta peningkatan kualitas SDM’.
Pertumbuhan ekonomi dipacu terutama dengan meningkatkan investasi. Peningkatan
investasi didorong dengan meningkatkan daya tarik investasi baik dari dalam
negeri (PMDN) maupun dari luar negeri (PMA) serta mengurangi hambatan prosedur
perijinan.
Perhatian juga diberikan pada upaya
meningkatkan produktivitas dan akses UMKM pada sumber permodalan, sumber
teknologi, sumber bahan baku dan sumber informasi. Dorongan terhadap
pertumbuhan ekonomi juga diberikan dengan mempercepat pembangunan sektor sektor
riil dan produktivitas industri kecil (home industri) secara luas. Pertumbuhan
ekonomi akan semakin cepat apabila dilakukan pula pengembangan infrastruktur.
Perbaikan fasilitasi ketenagakerjaan akan ditingkatkan dengan mendorong
pelaksanaan negosiasi bipatrit dan pembinaan penyiapan tenaga kerja sesuai
standar. Perhatian juga diberikan pada penempatan, perlindungan, dan
pengembangan SDM tenaga kerja.
B.
Pendapatan Regional
Domestik Bruto(PDRB)
PDRB diartikan
sebagai nilai tambah keseluruhan barang dan jasa yang diproduksi di dalam
wilayah dalam jangka waktu tertentu (biasanya per tahun). PDRB biasanya
digunakan untuk melihat potensi ekonomi dan perkembangan ekonomi suatu wilayah,
termasuk kesejahteraan wilayah.
Kota Malang adalah kota terbesar kedua di Jawa Timur
setelah Surabaya, kota ini juga dikenal sebagai kota pendidikan, karena
banyaknya fasilitas pendidikan yang tersedia dari mulai tingkat Taman
Kanak-kanak, SD sampai Pendidikan Tinggi dan jenis pendidikan non-formal
seperti kursus bahasa asing dan kursus komputer, baik yang diselenggarakan
oleh pemerintah maupun swasta. Perekonomian Kota Malang digerakan oleh
beberapa sektor yakni, pertanian, pertambangan dan penggalian, industri
pengolahan, listrik gas dan air bersih, bangunan, perdagangan hotel dan
restauran, pengangkutan dan komunikasi, keuangan, dan jasa. Setiap sektor
memberikan sumbangan yang berbeda-beda bagi pertumbuhan perekonomian Kota
Malang. Salah satu cara untuk mengetahui kinerja dan struktur perekonomian dari
suatu wilayah antara lain dengan melihat seberapa besar nilai tambah yang
dihasilkan oleh faktor-faktor produksi yang ada di suatu wilayah. Besaran nilai
tambah yang dihasilkan oleh faktor-faktor produksi tersebut umumnya disebut
dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Penghitungan besaran
PDRB tersebut dapat dihitung dengan tiga pendekatan yaitu pendekatan
produksi, pendapatan, dan pengeluaran. Dari ketiga pendekatan tersebut yang
dapat disajikan dalam buku ini sebatas PDRB dari pendekatan
produksi. Berdasarkan pendekatan produksi, dari seluruh faktor produksi
yang ada dikelompokkan ke dalam sembilan sektor, dimana faktor produksi
tersebut dinilai berdasarkan atas harga tahun berjalan /berlaku dan atas harga
dasar pada tahun dasar (konstan) tertentu. Tahun yang dipergunakan sebagai
tahun dasar penghitungan adalah tahun 2000. Berikut dipaparkan data PDRB kota
Malang dalam jutaan rupiah
Dari data yang dipaparkan diatas dapat kita
lihat secara umum aktivitas ekonomi Kota Malang mengalami kenaikan dari tahun
ketahun. Hal ini dicerminkan dari pertumbuhan PDRB baik Atas Dasar Harga
Berlaku maupun Atas Dasar Harga Konstan. Besaran nominal PDRB atas dasar
harga berlaku dan atas dasar harga konstan mengalami kenaikan pada tiga tahun
terakhir.
Dari hasil penghitungan, besaran nominal PDRB
atas dasar harga berlaku pada tahun 2011 sebesar
Rp. 34.226.477,00 sedangkan atas dasar harga konstan sebesar Rp. 15.038.460,41 yang
naik dari tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp 30.802.611,88 atas dasar
harga berlaku dan Rp 14.044.625,15 atas dasar harga konstan pada tahun
2010. Sektor yang memberikan andil yang cukup signifikan secara berurutan
adalah Sektor Industri Pengolahan; Perdagangan, Hotel dan Restoran; Jasa-jasa;
Keuangan, persewaan dan Jasa Perusahaan; Angkutan dan Komunikasi.
Untuk melihat struktur ekonomi Kota Malang dapat
dilihat dari peranan masing-masing sektor dalam sumbangannya terhadap PDRB. Kegiatan
ekonomi yang mempunyai peranan terbesar berdasarkan data menurut harga berlaku adalah sektor
tersier yang menyumbangkan sekitar 61% dengan sumbangan terbesar diberikan oleh
subsektor perdagangan, hotel dan restoran sebesar 38,51%. Kemudian diikuti
dengan sektor sekunder sekitar 37% dengan sumbangan terbesar diberikan oleh
subsektor industri pengolahan, dan sektor primer yang mempunyai sumbangan
terkecil sekitar 0,36%. Dapat disimpulkan sebagian besar perekonomian Kota
Malang digerakan oleh sektor tersier dengan subsktor unggulannya yaitu
perdagangan, hotel dan restoran. Kemudian sektor sekunder dengan subsktor
unggulannya yaitu industri pengolahan.
Potensi Ekonomi Kota
Malang meliputi produk-produk sebagai berikut :
1. Keramik
Lokasi : Kerajinan ini berpusat di daerah Dinoyo – Mt Haryono.
Bahan : Tanah Keramik
2. Gerabah
Lokasi : Kerajinan ini berpusat di Jl. Mayjen Panjaitan – Malang.
Bahan : Tanah Liat
3. Kripik Tempe
Lokasi : Kerajinan ini berpusat di Sanan – Malang. Bahan :
Kedelai
4. Mebel
Lokasi : Kerajinan ini berpusat di Jl Simpang Teluk – Malang.
Bahan : Kayu
5. Rotan
Lokasi : Kerajinan ini berpusat hampir di seluruh Malang. Bahan :
Kayu Rotan
6. Emping Jangung
Lokasi : Kerajinan ini berpusat di Jl Simpang Teluk – Malang
Bahan : Jagung
7. Saniter
Lokasi : Industri ini berpusat di daerah Jl Candi – Malang
8. Kompor
Lokasi : Industri ini berpusat di daerah Merjosari dan Tlogomas Malang. (B-8)
C.
Distribusi Pendapatan dan Kemiskinan
Analisis kesenjangan pendapatan dengan
menggunakan Indeks Williamson dalam penelitian ini, menggambarkan bahwa Kota
Malang selama rentan waktu tahun 1996-2013 memiliki rata-rata angka Indeks
Williamson sebesar 0,05 yang berarti distribusi pendapatan semakin merata.
Dibuktikan dengan pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat setiap tahunnya
dan diikuti dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi, maka distribusi pendapatan
di Artikel Ilmiah Mahasiswa 2015 3 Ratih et al., Analisis Kausalitas
Kesenjangan Pendapatan, Kemiskinan dan Pertumbuhan Ekonomi Di Kota Malang
masyarakat semakin merata. Pertumbuhan penduduk meningkat di Kota Malang ini
terjadi adanya urbanisasi, hal ini di dukung sektor industri yang memberikan
banyak kontribusi dan banyak membutuhkan tenaga kerja.
Namun, dilihat secara garis besar
terdapat dua wilayah yang distribusi pendapatan tidak merata yaitu Kecamatan
Klojen dan Kecamatan Blimbing. Dua wilayah ini selama tahun 2003-2013 mengalami
ketidakmerataan distribusi pendapatan secara bergantian setiap tahunnya.
Wilayah Kecamatan Klojen yang berada ditengah pusat kota dan tidak memiliki
lahan pertanian, dengan kepadatan penduduk terbanyak sebesar 15.322 jiwa/km².
Rata-rata penduduk bekerja di sektor industri dan sektor perdagangan, tetapi
penduduk pencari kerja di Kecamatan Klojen sebesar 194 jiwa dan kebanyakan yang
berpendidikan di tingkat SD, SMP dan SMA. Di Kecamatan Klojen terdapat lebih
banyak pedagang kecil daripada pedagang besar, serta industri sedang berjumlah
12 daripada industri besar berjumlah 6.
Sebagian besar penduduknya bekerja sebagai buruh
pabrik, industri pengolahan tembakau yang menyerap banyak tenaga kerja. Lebih
banyak penduduk berpendapatan rendah dibandingkan dengan penduduk berpendapatan
diatas upah minimum regional. Selain itu, Kecamatan Blimbing dengan kepadatan
penduduk terbanyak kedua sebesar 10.330 jiwa/km² mengalami adanya kesenjangan
pendapatan karena angka Indeks Williamson yang menjauhi nol. Sebagian besar
penduduknya bekerja di sektor industri, di wilayah Kecamatan Blimbing terdapat
23 industri sedang dan 8 industri besar. Industri kendaraan bermotor dan
industri barang dari karet/plastik yang menyerap banyak tenaga kerja. Rata-rata
pendapatan masyarakat Kecamatan Blimbing sesuai dengan upah minimum regional.
Hasil analisis kesenjangan pendapatan, kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi di
Kota Malang dengan menggunakan uji kausalitas granger (grangers causality test)
selama rentan waktu tahun 1996-2013 dan penggunaan lag 3.
Pada penggunaan lag 2 menunjukkan bahwa adanya
hubungan searah antara kesenjangan pendapatan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.
Kesenjangan pendapatan yang tidak semakin menimpang di dukung dengan
meningkatnya pertumbuhan ekonomi, hal ini akan meningkatkan kesejahteraan
masyarakat di Kota Malang. Untuk meningkatkan pendapatan per kapita di setiap
wilayah, laju pertumbuhan ekonomi harus lebih besar daripada pertumbuhan
penduduk sehingga distribusi pendapatan akan merata. Pertumbuhan penduduk
semakin tinggi di Kota Malang di ikuti oleh bertambahnya tingkat urbanisasi,
karena keadaan geografis Kota Malang yang menjadi daya tarik. Hal ini di dukung
dengan jumlah industri dan sarana pendidikan semakin banyak di Kota Malang.
Besarnya
kesempatan kerja untuk memperoleh upah yang lebih tinggi dibandingkan di wilayah
pedesaan dengan upah yang diperoleh lebih rendah. Karena sarana dan prasarana
juga tidak memadai di pedesaan, dan lahan pekerjaan yang semakin sempit. Setiap
penduduk ingin meningkatkan kesejahteraan hidupnya dengan memiliki pendapatan
yang tinggi. Semakin banyak produk import masuk Kota Malang menyebabkan
perekonomian lokal melemah, pemerintah Kota Malang meningkatkan ekonomi lokal
dengan cara mengembangkan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah).
Terdapat 83 industri yang ada di Kota Malang, mulai
dari industri sedang sampai industri besar. Hal ini di dukung oleh pertumbuhan
sektor industri di Kota Malang yang meningkat setiap tahunnya dan menyerap
banyak tenaga kerja. Industri rumah tangga di Kota Malang tidak membutuhkan
tenaga ahli, sehingga bisa menyerap penduduk berpendidikan rendah dan hanya
mengandalkan keterampilan saja. Hal ini akan mengurangi jumlah pengangguran dan
meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi di Kota Malang. Menurut teori pembangunan
ekonomi Athur Lewis bahwa perekonomian dibagi menjadi dua yaitu perekonomian
tradisional dan perekonomian industri. Perekonomian tradisional di sektor
pertanian ini lebih banyak terjadi di wilayah pedesaan, banyaknya tenaga kerja
di desa tidak akan mempengaruhi hasil produksi di sektor pertanian.
Beberapa hambatan yang dialami petani seperti modal,
cuaca dan hama pertanian sehingga upah yang diperoleh tenaga kerja berdasarkan
nilai rata-rata hasil panen. Perekonomian industri yang terjadi di wilayah
perkotaan, dimana sektor industri memiliki peran penting dalam perekonomian
ini. Berbeda dengan perekonomian tradisional, banyaknya tenaga kerja di sektor
industri akan mempengaruhi hasil produksi. Menambah jumlah tenaga kerja akan
meningkatkan jumlah output yang diproduksi, sehingga industri besar ini akan menambah
lapangan kerja yang dibutuhkan oleh penduduk di pedesaan. Hal ini yang
menyebabkan Kecamatan Klojen dan Kecamatan Blimbing memiliki kepadatan penduduk
terbanyak di Kota malang, karena dua wilayah ini terdapat industri besar dan
industri sedang.
Perekonomian Kota Malang saat ini lebih
mengembangkan sektor industri daripada sektor pertanian, dengan menyerap banyak
tenaga kerja. Lahan pertanian yang masih luas berada di Kecamatan
Kedungkandang, dan ada beberapa penduduk bekerja sebagai petani. Hasil
pertanian di Kecamatan Kedungkandang yaitu tanaman padi dan tanaman palawija.
Kegiatan sektor pertanian Kota Malang masih terlihat yaitu kegiatan pertanian
padi. Berkurangnya lahan pertanian berpengaruh terhadap luas panen menunjukkan
keadaan yang semakin berkurang. Pada tahun 2011 luas panen yaitu 2.108 ha, pada
tahun 2012 menurun hingga mencapai 2.049 dan terus menurun hingga pada tahun
2013 mencapai 2.003 ha. Beralihnya menjadi perekonomian industri ini tujuaannya
untuk mengurangi besarnya kesenjangan pendapatan, dan kesejahteraan masyarakat
Kota Malang akan tercapai. Hasil analisis kausalitas granger kedua yaitu
hubungan kausalitas searah antara kemiskinan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.
Dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi setiap
tahunnya, besarnya kemiskinan sutau wilayah harus berada dibawah garis
kemiskinan absolut. Pertambahan penduduk yang semakin tinggi akan mempengaruhi
pertumbuhan ekonomi sehingga akan menambah angka kemiskinan suatu wilayah.
Tingkat Artikel Ilmiah Mahasiswa 2015 4 Ratih et al., Analisis Kausalitas
Kesenjangan Pendapatan, Kemiskinan dan Pertumbuhan Ekonomi Di Kota Malang
pengangguran terbuka penduduk usia kerja di Kota Malang pada tahun 2013 sebesar
7,72% mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2012 sebesar 7,68%. Meningkatnya
pengangguran terbuka akan mempengaruhi angka kemiskinan dan menghambat
pembangunan ekonomi di Kota Malang.
Untuk mengurangi tingkat kemiskinan, dengan cara
meningkatkan pendapatan per kapita dan meningkatkan kualitas sumber daya
manusia. Kualitas penduduk yang baik dimulai dari tingkat pendidikan, serta
pengembangan soft skill. Banyaknya jumlah fasilitas pendidikan mulai dari taman
kanak-kanak sampai perguruan tinggi dengan kualitas bermutu, dapat dimanfaatkan
penduduk Kota Malang untuk mendapatkan pendidikan yang lebih tinggi dan menjadi
masyarakat semakin berkualitas. Sumber daya manusia yang dihasilkan dari setiap
perguruan tinggi yang ada di Kota Malang akan membuat masyarakat semakin
berkualitas. Hal ini akan berpengaruh terhadap kualitas hasil produksi dari
sumber daya alam yang dimiliki Kota Malang untuk diolah, dan menciptakan
lapangan kerja baru untuk menyerap lebih banyak tenaga kerja. Sehingga akan
mengurangi angka kemiskinan yang ada di Kota Malang, karena adanya pendapatan
yang diperoleh setiap penduduk berbeda, bagi masyarakat berpendapatan rendah
hal ini menjadi salah satu faktor penghambat untuk tidak menempuh pendidikan
sampai ke perguruan tinggi.
Namun, untuk menentukan keberhasilan pembangunan
Kota Malang dapat dilihat dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Pada tahun
2013 IPM Kota Malang sudah mencapai 78,78 mengalami peningkatan dibandingkan
tahun 2012. Tercapainya keberhasilan pembangunan manusia di Kota Malang dengan
melihat indeks pendidikan yang terus meningkat setiap tahunnya, pada tahun 2012
sebesar 89,72 dan meningkat pada tahun 2013 mencapai 89,79. Berarti
meningkatnya angka melek huruf terjadi di masyarakat Kota Malang. Pada tahun
2011 angka melek huruf sebesar 97,24 dan adanya peningkatan mencapai 98,38 di
tahun 2013.
Penurunan angka kemiskinan dengan berhasilnya
pembangunan manusia dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kota Malang. Selain
itu peralihan dari perekonomian tradisional ke perekonomian industri ini
membutuhkan waktu jangka panjang. Karena tidak banyak penduduk dapat beralih
dengan cepat dari sektor pertanian ke sektor industri. Menurunnya pendapatan
daerah di sektor pertanian ini, berdampak buruk terhadap masyarakat pedesaan
yang ada di Kota Malang. Sektor pertanian yang selama ini menjadi sumber
pendapatan bagi penduduk desa yang ada di Kota Malang. Tetapi, pengembangan
perekonomian lokal Kota Malang di sektor industri ini terbukti dapat mengurangi
angka kemiskinan setiap tahunnya (lihat lampiran A.3). Penduduk miskin ini
sebagian besar bermukim di kawasan industri yaitu Kecamatan Klojen, Kecamatan
Blimbing dan Kecamatan Lowokwaru di Kota Malang.
Berkurangnya angka kemiskinan mempengaruhi laju
pertumbuhan ekonomi Kota Malang yang mencapai 7,30% di tahun 2013.
Berkembangnya industri juga membutuhkan banyak bahan baku yang dapat diperoleh
dengan memanfaatkan sumber daya alam. Menurunnya sektor pertanian ini, dapat
dimanfaatkan oleh para petani untuk beralih memperbaharui sumber daya alam dan
tidak akan kehilangan lapangan kerja. Semakin kecil angka kemiskinan maka
meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya, semakin besar angka kemiskinan
akan menghambat pertumbuhan ekonomi. Hasil analisis kausalitas granger
selanjutnya bahwa kesenjangan pendapatan tidak mempengaruhi kemiskinan, dan
sebaliknya kemiskinan tidak mempengaruhi kesenjangan pendapatan. Kesenjangan
pendapatan di Kota Malang ini berkurang setiap tahunnya karena di wilayah
pedesaan distribusi pendapatan lebih merata dibandingkan di wilayah perkotaan.
Karena kebutuhan hidup di kota lebih mahal dibandingkan di desa, penduduk desa
sebagian besar penghasilan bekerja dari sektor pertanian. Sedangkan pendapatan
yang diterima penduduk kota berasal dari sektor industri, sektor perdagangan,
sektor jasa, sektor keuangan dan sektor transportasi.
Hal ini yang akan membedakan pendapatan yang
diperoleh penduduk di kota berbeda-beda dan menimbulkan ketidakmerataan
distribusi pendapatan. Kemiskinan yang ada di Kota Malang ini dipengaruhi oleh
besarnya jumlah pengangguran, kebutuhan hidup yang semakin mahal, dan tingkat kesehatan
penduduk Kota Malang. Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional tahun
2013 sebanyak 33,25% penduduk pengeluarannya lebih dari Rp 2.500.000 per kapita
sebulan, sebanyak 31,60% penduduk pengeluarannya berada sekitar Rp 300.000 – Rp
499.999 per kapita sebulan. Dan sebanyak 2,45% penduduk pengeluarannya sekitar
Rp 200.000 – Rp 299.999 per kapita sebulan. Rata-rata total pengeluaran
penduduk sebesar Rp 963.163 per kapita sebulan. Dari total pengeluaran 41,31%
digunakan untuk pengeluaran makanan dan 58,69% untuk pengeluaran non makanan.
Dari total pengeluaran makanan 37% untuk pengeluaran
makanan dan minuman jadi. Pengeluaran tersebut merupakan pengeluaran terbesar
pada kelompok makanan. Sedangkan 42% untuk kelompok non makanan pengeluaran
digunakan untuk perumahan dan fasilitas rumah tangga (BPS Kota Malang). Jadi
kemiskinan di Kota Malang tidak mendapat pengaruh dari besarnya kesenjangan
pendapatan yang terjadi. Semakin kecil angka kemiskinan maka terjadinya
pembangunan ekonomi semakin pesat di Kota Malang. Pertumbuhan ekonomi Kota
Malang tidak berpengaruh terhadap angka kesenjangan pendapatan dan angka
kemiskinan. Sembilan sektor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi untuk
mencapai keberhasilan pembangunan ekonomi Kota Malang.
Keberhasilan pemerintah Kota Malang dalam
pembangunan ekonomi bisa dilihat dari meningkatnya PDRB, distribusi pendapatan
semakin merata, meningkatnya laju pertumbuhan ekonomi, menurunnya jumlah
tingkat pengangguran, dan semakin kecil angka kemiskinan. Selain itu, Kota Malang
menjadi kota terpadat di wilayah eks karesidenan malang, hal ini dikarenakan
semakin banyak jumlah industri dan banyak berdirinya sarana pendidikan sampai
perguruan tinggi berkualitas yang menjadi daya tarik penduduk daerah lain untuk
melakukan urbanisasi ke Kota Malang. Terdapat tiga sektor yang memiliki
kontribusi terbesar terhadap pertumbuhan ekonomi yaitu sektor perdagangan,
sektor industri dan sektor jasa. Ketiga sektor Artikel Ilmiah Mahasiswa 2015 5
Ratih et al., Analisis Kausalitas Kesenjangan Pendapatan, Kemiskinan dan
Pertumbuhan Ekonomi Di Kota Malang ini mampu menyerap banyak tenaga kerja dari
wilayah Kota Malang sendiri maupun penduduk pendatang.
Dari sektor industri ini, sub sektor industri
makanan dan minuman yang menjadi kontribusi terbesar terhadap perekonomian.
Sektor industri ini dapat dijadikan sebagai potensi ekonomi Kota Malang, karena
sebagian besar industri yang tersebar yaitu industri berskala sedang dan
industri berskala kecil membutuhkan pelatihan marketing strategy serta di sektor
perdagangan mengalami hal yang sama. Berbeda dari kedua sektor tersebut, sektor
jasa di Kota Malang dilakukan oleh pihak swasta ini permintaan pasar masih
rendah. Sektor industri dan sektor perdagangan di Kota Malang yang selama ini
berkembang pesat dan menjadi kontribusi terbesar bagi perekonomian, karena
adanya faktor penunjang yaitu wilayah distribusi yang strategis, dekat dengan
pasar, dekat dengan infrastruktur pendidikan serta sumber daya alam yang
melimpah. Berkembangnya sektor jasa di Kota Malang karena ditunjang dengan
banyak infrastruktur pendidikan dan wilayah distribusi yang strategis.
Pertumbuhan ekonomi Kota Malang tidak memiliki pengaruh besar terhadap angka
kesenjangan pendapatan dan angka kemiskinan. Hal ini dibuktikan dengan hasil
kausalitas granger.
D.
Penerimaan dan pengeluaran pemerintah daerah (APBD)
Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kota Malang Tahun 2014 ditetapkan melalui Peraturan
Walikota Malang Nomor 23 Tahun 2013 tanggal 27 Mei 2013. Dalam RKPD tersebut
telah dipaparkan prioritas-prioritas pembangunan yang diimplementasikan kedalam
sejumlah program dan kegiatan beserta indikator capaian kinerjanya. Namun,
dalam pembahasan selanjutnya, ada beberapa program/kegiatan tidak diakomodir
dalam APBD Kota Malang tahun 2014 namun ada yang bertambah sesuai hasil
musyawarah perencanaan pembangunan. Untuk lebih jelasnya adalah sebagai berikut
:
1. Dinas
Pendidikan
Dalam RKPD Tahun 2014, Dinas Pendidikan sebagai SKPD
yangmenyelenggarakan urusan wajib bidang pendidikan, merencanakan akanmelaksanakan
9 program dan 168 kegiatan dengan pagu indikatif sebesar
Rp.202.087.977.351,00.Dalam APBD Tahun 2014, dialokasikan anggaran sebesar Rp.
154.664.567.800,00.
2. Dinas Kesehatan
Dalam RKPD Tahun 2014, Dinas Kesehatan sebagai SKPD
yangmenyelenggarakan urusan wajib bidang kesehatan, merencanakan
akanmelaksanakan 16 program dan 225 kegiatan dengan pagu indikatif sebesar
Rp.83.285.934.494,00.Dalam APBD Tahun 2014, dialokasikan anggaran sebesar Rp.
86.059.305.000,00.
3. Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan
Bangunan
Dalam RKPD Tahun 2014, Dinas Pekerjaan Umum,
Perumahan dan Pengawasan Bangunan sebagai SKPD yangmenyelenggarakan urusan
wajib bidang pekerjaan umum, perumahan dan penataan ruang serta perencanaan pembangunan,
merencanakan akanmelaksanakan 11 program dan 165 kegiatan dengan pagu indikatif
sebesar Rp. 104.653.542.520,00.Dalam APBD Tahun 2014, dialokasikan anggaran
sebesar Rp.271.250.000.000,00.
4. Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah Dalam RKPD Tahun 2014, Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah sebagai SKPD yang menyelenggarakan urusan wajib bidang
perencanaan pembangunan dan tata ruang, merencanakan akan melaksanakan 12
program dan 59 kegiatan dengan pagu indikatif sebesar Rp.6.842.519.000,00.Dalam
APBD Tahun 2014, dialokasikan anggaran sebesar Rp. 6.730.000.000,00.
5. Dinas Perhubungan
Dalam RKPD Tahun 2014, Dinas Perhubungan sebagai
SKPD yang menyelenggarakan urusan wajib bidang perhubungan, merencanakan akan
melaksanakan 11 program dan 79 kegiatan dengan pagu indikatif sebesar
Rp.11.807.864.715,00.Dalam APBD Tahun 2014, dialokasikan anggaran sebesar Rp.
10.966.444.500,00.
6. Badan Lingkungan Hidup
Dalam RKPD
Tahun 2014, Badan Lingkungan Hidup sebagai SKPD yang menyelenggarakan urusan
wajib bidang lingkungan hidup, merencanakan akan melaksanakan 10 program dan 47
kegiatan dengan pagu indikatif sebesar Rp.4.088.100.000,00.Dalam APBD Tahun
2014, dialokasikan anggaran sebesar Rp. 2.050.000.000,00.
7. Dinas Kebersihan dan Pertamanan
Dalam RKPD Tahun 2014, Dinas Kebersihan dan
Pertamanan sebagai SKPD yang menyelenggarakan urusan wajib bidang lingkungan
hidup, merencanakan akan melaksanakan 9 program dan 62 kegiatan dengan pagu
indikatif sebesar Rp.11.567.815.000,00.Dalam APBD Tahun 2014, dialokasikan
anggaran sebesar Rp. 41.330.063.100,00.
8. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Dalam RKPD Tahun 2014, Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil sebagai SKPD yang menyelenggarakan urusan wajib bidang
kependudukan dan catatan sipil, merencanakan akan melaksanakan 4 program dan 53
kegiatan dengan pagu indikatif sebesar Rp.5.813.363.500,00.Dalam APBD Tahun
2014, dialokasikan anggaran sebesar Rp. 3.829.602.500,00.
9. Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan
Masyarakat
Dalam RKPD
Tahun 2014, Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat sebagai SKPD
yang menyelenggarakan urusan wajib bidang Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan II- 29 Anak, merencanakan akan melaksanakan 11 program dan 82
kegiatan dengan pagu indikatif sebesar Rp.20.200.000.000,00.Dalam APBD Tahun
2014, dialokasikan anggaran sebesar Rp. 12.907.000.000,00.
10. Dinas Sosial
Dalam RKPD Tahun 2014, Dinas Sosial sebagai SKPD
yang menyelenggarakan urusan wajib bidang sosial, merencanakan akan
melaksanakan 11 program dan 60 kegiatan dengan pagu indikatif sebesar
Rp.3.516.409.500,00.Dalam APBD Tahun 2014, dialokasikan anggaran sebesar Rp.
3.650.430.000,00.
11. Dinas
Ketenagakerjaan dan Transmigrasi
Dalam RKPD Tahun 2014, Dinas Ketenagakerjaan dan
Transmigrasi sebagai SKPD yang menyelenggarakan urusan wajib bidang
ketenagakerjaan, merencanakan akan melaksanakan 7 program dan 39 kegiatan
dengan pagu indikatif sebesar Rp.2.704.950.200,00.Dalam APBD Tahun 2014,
dialokasikan anggaran sebesar Rp. 29.531.600.000,00.
12. Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
Dalam RKPD
Tahun 2014, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah sebagai SKPD yang
menyelenggarakan urusan wajib bidang koperasi dan usaha kecil menengah,
merencanakan akan melaksanakan 5 program dan 30 kegiatan dengan pagu indikatif
sebesar Rp.1.822.000.000,00.Dalam APBD Tahun 2014, dialokasikan anggaran
sebesar Rp. 2.522.000.000,00.
13. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Dalam RKPD
Tahun 2014, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata sebagai SKPD yang menyelenggarakan
urusan wajib bidang kebudayaan, merencanakan akan melaksanakan 8 program dan 55
kegiatan dengan pagu indikatif sebesar Rp. 8.007.538.700,00.Dalam APBD Tahun
2014, dialokasikan anggaran sebesar Rp. 4.182.250.000,00.
14. Dinas Kepemudaan dan Olahraga
Dalam RKPD Tahun 2014, Dinas Kepemudaan dan Olahraga
sebagai SKPD yang menyelenggarakan urusan wajib bidang perencanaan pembangunan
dan tata ruang, merencanakan akan melaksanakan 7 program dan 48 kegiatan dengan
pagu indikatif sebesar Rp.17.691.185.800,00.Dalam APBD Tahun 2014, dialokasikan
anggaran sebesar Rp. 8.328.336.000,00.
15. Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik
Dalam RKPD Tahun 2014, Badan Kesatuan Bangsa dan
Politik sebagai SKPD yang menyelenggarakan urusan wajib bidang kesatuan bangsa
dan politik dalam negeri, merencanakan akan melaksanakan 10 program dan 34
kegiatan dengan pagu indikatif sebesar Rp. 5.125.836.575,00.Dalam APBD Tahun
2014, dialokasikan anggaran sebesar Rp. 5.125.850.000,00.
16. Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan
Masyarakat
Dalam RKPD Tahun 2014, Satuan Polisi Pamong
Praja dan Perlindungan Masyarakat sebagai SKPD yang menyelenggarakan urusan
wajib bidang kesatuan bangsa dan politik dalam negeri, merencanakan akan
melaksanakan 7 program dan 47 kegiatan dengan pagu indikatif sebesar
Rp.7.573.650.050,00.Dalam APBD Tahun 2014, dialokasikan anggaran sebesar Rp.
4.850.000.000,00.
17. Bagian Pemerintahan Dalam
RKPD Tahun 2014, Bagian Pemerintahan sebagai SKPD
yang menyelenggarakan urusan wajib bidang otonomi daerah, pemerintahan umum,
administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian dan persandian,
merencanakan akan melaksanakan 7 program dan 10 kegiatan dengan pagu indikatif
sebesar Rp. 7.767.800.000,00.Dalam APBD Tahun 2014, dialokasikan anggaran
sebesar Rp. 9.950.000.000,00.
18. Bagian Hukum
Dalam RKPD Tahun 2014, Bagian Hukum sebagai SKPD
yang menyelenggarakan urusan wajib bidang otonomi daerah, pemerintahan umum,
administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian dan persandian,
merencanakan akan melaksanakan 3 program dan 12 kegiatan dengan pagu indikatif
sebesar Rp.3.822.420,00.Dalam APBD Tahun 2014, dialokasikan anggaran sebesar
Rp. 3.850.000.000,00.
19. Bagian Organisasi
Dalam RKPD Tahun 2014, Bagian Organisasi sebagai
SKPD yang menyelenggarakan urusan wajib bidang otonomi daerah, pemerintahan
umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian dan
persandian, merencanakan akan melaksanakan 8 program dan 22 kegiatan dengan
pagu indikatif sebesar Rp. 2.100.954.800,00.Dalam APBD Tahun 2014, dialokasikan
anggaran sebesar Rp. 1.280.000.000,00.
20. Bagian Pembangunan
Dalam RKPD
Tahun 2014, Bagian Pembangunan sebagai SKPD yang menyelenggarakan urusan wajib
bidang otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah,
perangkat daerah, kepegawaian dan persandian, merencanakan akan melaksanakan 4
program dan 14 kegiatan dengan pagu indikatif sebesar Rp.
1.036.900.000,00.Dalam APBD Tahun 2014, dialokasikan anggaran sebesar Rp.
500.000.000,00.
21. Bagian Perkonomian dan Usaha Daerah
Dalam RKPD Tahun 2014, Bagian Perkonomian dan Usaha
Daerah sebagai SKPD yang menyelenggarakan urusan wajib bidang Otonomi Daerah,
Pemerintahan Umum, Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian
dan Persandian, merencanakan akan melaksanakan 5 program dan 11 kegiatan dengan
pagu II- 32 indikatif sebesar Rp.1.560.480.003,00.Dalam APBD Tahun 2014,
dialokasikan anggaran sebesar Rp. 500.000.000,00.
22. Bagian Kesejahteraan Rakyat
Dalam RKPD Tahun 2014, Bagian Kesejahteraan Rakyat
sebagai SKPD yang menyelenggarakan urusan wajib bidang otonomi daerah,
pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian
dan persandian, merencanakan akan melaksanakan 2 program dan 29 kegiatan dengan
pagu indikatif sebesar Rp.10.130.134.500,00.Dalam APBD Tahun 2014, dialokasikan
anggaran sebesar Rp. 12.250.000.000,00.
23. Bagian Hubungan Masyarakat
Dalam
RKPD Tahun 2014, Bagian Hubungan Masyarakat sebagai SKPD yang menyelenggarakan
urusan wajib bidang otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan
daerah, perangkat daerah, kepegawaian dan persandian, merencanakan akan
melaksanakan 2 program dan 7 kegiatan dengan pagu indikatif sebesar Rp.
2.739.720.000,00.Dalam APBD Tahun 2014, dialokasikan anggaran sebesar Rp.
3.300.000.000,00.
24. Bagian Umum
Dalam
RKPD Tahun 2014, Bagian Umum sebagai SKPD yang menyelenggarakan urusan wajib
bidang otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah,
perangkat daerah, kepegawaian dan persandian, merencanakan akan melaksanakan 5
program dan 38 kegiatan dengan pagu indikatif sebesar
Rp.33.501.855.850,00.Dalam APBD Tahun 2014, dialokasikan anggaran sebesar Rp.
32.979.000.000,00.
25. Bagian Kerjasama dan Penanaman Modal
Dalam RKPD Tahun 2014, Bagian Kerjasama dan
Penanaman Modal sebagai SKPD yang menyelenggarakan urusan wajib bidang otonomi
daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, II- 33 perangkat
daerah, kepegawaian dan persandian, merencanakan akan melaksanakan 2 program
dan 7 kegiatan dengan pagu indikatif sebesar Rp. 630.000.000,00.Dalam APBD
Tahun 2014, dialokasikan anggaran sebesar Rp. 750.000.000,00.
26. Sekretariat DPRD
Dalam RKPD Tahun 2014, Sekretariat DPRD sebagai SKPD
yang menyelenggarakan urusan wajib bidang otonomi daerah, pemerintahan umum,
administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian dan persandian,
merencanakan akan melaksanakan 4 program dan 48 kegiatan dengan pagu indikatif
sebesar Rp.42.322.239.540,00.Dalam APBD Tahun 2014, dialokasikan anggaran
sebesar Rp. 42.822.239.540,00.
27. Inspektorat
Dalam RKPD
Tahun 2014, Inspektorat sebagai SKPD yang menyelenggarakan urusan wajib bidang
otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat
daerah, kepegawaian dan persandian, merencanakan akan melaksanakan 4 program
dan 24 kegiatan dengan pagu indikatif sebesar Rp.1.956.501.650,00.Dalam APBD
Tahun 2014, dialokasikan anggaran sebesar Rp. 2.006.483.750,00.
28. Badan Kepegawaian
Daerah Dalam
RKPD Tahun 2014, Badan Kepegawaian Daerah sebagai SKPD yang menyelenggarakan
urusan wajib bidang otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan
daerah, perangkat daerah, kepegawaian dan persandian, merencanakan akan
melaksanakan 6 program dan 49 kegiatan dengan pagu indikatif sebesar Rp.
6.394.160.500,00.Dalam APBD Tahun 2014, dialokasikan anggaran sebesar Rp.
5.231.991.000,00.
29. Badan Pelayanan Perijinan Terpadu
Dalam RKPD Tahun 2014, Badan Pelayanan Perijinan
Terpadu sebagai SKPD yang menyelenggarakan urusan wajib bidang otonomi daerah,
pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian
dan persandian, merencanakan akan melaksanakan 7 program dan 33 kegiatan dengan
pagu indikatif sebesar Rp.3.261.539.200,00.Dalam APBD Tahun 2014, dialokasikan
anggaran sebesar Rp. 3.405.347.000,00.
30. Dinas Pendapatan
Daerah Dalam
RKPD Tahun 2014, Dinas Pendapatan Daerah sebagai SKPD yang menyelenggarakan
urusan wajib bidang otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan
daerah, perangkat daerah, kepegawaian dan persandian, merencanakan akan
melaksanakan 4 program dan 34 kegiatan dengan pagu indikatif sebesar Rp.
10.349.369.000,00.Dalam APBD Tahun 2014, dialokasikan anggaran sebesar Rp.
11.142.500.000,00.
31. Kecamatan Klojen
Dalam RKPD Tahun 2014, Kecamatan Klojen sebagai SKPD
yang menyelenggarakan urusan wajib bidang otonomi daerah, pemerintahan umum,
administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian dan persandian,
merencanakan akan melaksanakan 15 program dan 41 kegiatan dengan pagu indikatif
sebesar Rp. 635.550.000,00.Dalam APBD Tahun 2014, dialokasikan anggaran sebesar
Rp. 547.000.000,00.
32. Kecamatan Blimbing
Dalam RKPD Tahun 2014, Kecamatan Blimbing sebagai
SKPD yang menyelenggarakan urusan wajib bidang otonomi daerah, pemerintahan
umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian dan
persandian, merencanakan akan melaksanakan 6 program dan 23 kegiatan dengan
pagu indikatif II- 35 sebesar Rp. 877.661.305,00.Dalam APBD Tahun 2014,
dialokasikan anggaran sebesar Rp. 570.000.000,00.
33. Kecamatan Kedungkandang
Dalam RKPD
Tahun 2014, Kecamatan Kedungkandang sebagai SKPD yang menyelenggarakan urusan
wajib bidang otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah,
perangkat daerah, kepegawaian dan persandian, merencanakan akan melaksanakan 6
program dan 27 kegiatan dengan pagu indikatif sebesar Rp.
1.134.000.000,00.Dalam APBD Tahun 2014, dialokasikan anggaran sebesar Rp.
577.000.000,00.
34. Kecamatan Lowokwaru
Dalam RKPD Tahun 2014, Kecamatan Lowokwaru sebagai
SKPD yang menyelenggarakan urusan wajib bidang otonomi daerah, pemerintahan
umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian dan
persandian, merencanakan akan melaksanakan 8 program dan 33 kegiatan dengan
pagu indikatif sebesar Rp. 790.528.000,00.Dalam APBD Tahun 2014, dialokasikan
anggaran sebesar Rp. 548.000.000,00.
35.
Kecamatan Sukun
Dalam RKPD Tahun 2014, Kecamatan Sukun sebagai SKPD
yang menyelenggarakan urusan wajib bidang otonomi daerah, pemerintahan umum,
administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian dan persandian,
merencanakan akan melaksanakan 8 program dan 33 kegiatan dengan pagu indikatif
sebesar Rp. 790.528.000,00.Dalam APBD Tahun 2014, dialokasikan anggaran sebesar
Rp. 555.000.000,00.
36. Kelurahan se Kota Malang (57 Kelurahan)
Dalam RKPD Tahun 2014, Kelurahan sebagai SKPD yang
menyelenggarakan urusan wajib bidang otonomi daerah, pemerintahan umum,
administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian dan persandian,
merencanakan akan melaksanakan rata-rata 6 program dan rata-rata 33 kegiatan
dengan pagu indikatif rata-rata sebesar Rp. 750.000.000,00.Dalam APBD Tahun
2014, dialokasikan anggaran rata-rata sebesar Rp.750.000.000,00.
37. Sekretariat KORPRI
Dalam RKPD Tahun 2014, Sekretariat KORPRI sebagai
SKPD yang menyelenggarakan urusan wajib bidang otonomi daerah, pemerintahan
umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian dan
persandian, merencanakan akan melaksanakan 3 program dan 38 kegiatan dengan
pagu indikatif sebesar Rp. 550.700.000,00.Dalam APBD Tahun 2014, dialokasikan
anggaran sebesar Rp. 500.000.000,00.
38. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
Dalam RKPD
Tahun 2014, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah sebagai SKPD yang
menyelenggarakan urusan wajib bidang otonomi daerah, pemerintahan umum,
administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian dan persandian,
merencanakan akan melaksanakan 8 program dan 56 kegiatan dengan pagu indikatif
sebesar Rp.8.581.092.870,00.Dalam APBD Tahun 2014, dialokasikan anggaran
sebesar Rp. 6.826.900.000,00.
39. Kantor Ketahanan Pangan
Dalam RKPD
Tahun 2014, Dinas Kesehatan sebagai SKPD yang menyelenggarakan urusan wajib
bidang ketahanan pangan, merencanakan akan melaksanakan 3 program dan 38
kegiatan dengan pagu indikatif sebesar Rp. 5.110.920.000,00.Dalam APBD Tahun
2014, dialokasikan anggaran sebesar Rp. 1.445.000.000,00.
40. Kantor Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah
Dalam RKPD
Tahun 2014, Dinas Kesehatan sebagai SKPD yang menyelenggarakan urusan wajib
bidang kearsipan, merencanakan akan melaksanakan 5 program dan 26 kegiatan
dengan pagu indikatif sebesar Rp.3.444.625.150,00.Dalam APBD Tahun 2014, dialokasikan
anggaran sebesar Rp. 3.744.625.150,00.
41. Dinas Komunikasi dan Informatika
Dalam RKPD Tahun 2014, Dinas Komunikasi dan
Informatika sebagai SKPD yang menyelenggarakan urusan wajib bidang komuikasi
dan informatika, merencanakan akan melaksanakan 6 program dan 45 kegiatan
dengan pagu indikatif sebesar Rp. 4.727.585.000,00.Dalam APBD Tahun 2014,
dialokasikan anggaran sebesar Rp. 5.485.235.000,00.
42. Dinas Pertanian
Dalam RKPD
Tahun 2014, Dinas Pertanian sebagai SKPD yang menyelenggarakan urusan pilihan
bidang pertanian, merencanakan akan melaksanakan 11 program dan 25 kegiatan
dengan pagu indikatif sebesar Rp.1.730.180.000,00.Dalam APBD Tahun 2014,
dialokasikan anggaran sebesar Rp. 2.730.180.000,00.
43. Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Dalam RKPD
Tahun 2014, Dinas Perindustrian dan Perdagangan sebagai SKPD yang
menyelenggarakan urusan pilihan bidang perdagangan, merencanakan akan
melaksanakan 18 program dan 57 kegiatan dengan pagu indikatif sebesar Rp.
53.698.485.000,00.Dalam APBD Tahun 2014, dialokasikan anggaran sebesar Rp.
7.750.000.000,00.
44. Dinas Pasar
Dalam RKPD Tahun 2014, Dinas Pasar sebagai SKPD yang
menyelenggarakan urusan pilihan bidang perdagangan, merencanakan akan
melaksanakan 9 program dan 36 kegiatan II- 38 dengan pagu indikatif sebesar
Rp.5.978.501.000,00.Dalam APBD Tahun 2014, dialokasikan anggaran sebesar
Rp.5.667.723.000,00.
E.
Perkembangan Sektor Pertanian, Industri, dll
Disamping
urusan wajib, Pemerintah Kota Malang juga menyelenggarakan layanan urusan
pilihan yang merupakan amanat dari peraturan perundang- undangan. Layanan
urusan pilihan meliputi beberapa bidang, yaitu : (1) Pertanian; (2) Kehutanan;
(3) Pariwisata; (4) Kelautan dan Perikanan; (5) Perdagangan; (6) Industri;.
Adapun pencapaian indikatorkinerja masingmasing bidang tersebut adalah sebagai
berikut:
F.
G.
1.
Ketenagakerjaan
Pada bidang
ketenagakerjaan, proyeksi pencapaian indikator kinerja di Tahun 2015 juga
mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya diantaranyaadalah
meningkatnya penyelesaian kasus sengketa antara pengusaha dan pekerjasebanyak
31 kasus, penempatan pencari kerja meningkat 60%serta tingkat pengangguran
terbuka sebanyak 6.967orang.
2.
kependudukan
Menurut hasil Sensus Penduduk 2010 jumlah penduduk
Kota Malang sebanyak 820.243 jiwa yang terdiri dari penduduk laki-laki sebanyak
404.553 jiwa dan penduduk perempuan sebanyak 415.690 jiwa. Dengan demikian
rasio jenis kelamin penduduk Kota Malang sebesar 97,05. Ini artinya bahwa
setiap 100 penduduk perempuan terdapat 97-98 penduduk laki-laki. Berdasarkan
hasil Sensus Penduduk 2010, pada periode 2000–2012 rata-rata laju pertumbuhan
penduduk setiap tahunnya adalah 0,80 %. Dilihat dari penyebarannya, diantara 5
kecamatan yang ada Kecamatan Lowokwaru memiliki penduduk terbanyak yaitu
sebesar 186.013 jiwa, kemudian diikuti oleh kecamatan Sukun (181.513 jiwa),
Kecamatan Kedungkandang (174.477 jiwa), Kecamatan Blimbing ( 172.333 jiwa) dan
Kecamatan Klojen (105.907 jiwa). Sedangkan wilayah dengan kepadatan penduduk
tertinggi terjadi di wilayah Kecamatan Klojen yaitu mencapai 11.994 jiwa per
Km2, sedangkan terendah di wilayah Kecamatan Kedungkandang sebesar 4.374 jiwa
per Km2
Peningkatan jumlah
penduduk Kota Malang dalam waktu 5 tahun (2009 – 2013) sebesar 23.845 jiwa atau
rata-rata per tahun mengalami peningkatan 1.987 jiwa dengan peningkatanterbesar
terjadi pada tahun 2011 sebesar 69.836 jiwa.
F. Analisis pembangunan
ekonomi daerah Malang dg metode LQ
Putra
(2011, h.163) mengatakan fungsi utama dari analisis LQ adalah untuk mengetahui
sektor mana yang ada di suatu daerah yang menjadi unggulan (komoditas) dan
sektor mana yang tidak menjadi unggulan (atau pertumbuhannya negatif/defisit)
dengan membandingkan suatu daerah dengan daerah ditingkat atasnya pada kurun
waktu tertentu.
Analisis
Location Quotient (LQ) Teknik analisis ini digunakan untuk menentukan kategori
suatu sektor termasuk dalam sektor basis atau bukan basis. Formulasi dari
teknik analisis tersebut adalah: (Iwan Jaya Azis, 1993 : 3).
Analisis
LQ ini di gunakan untuk memperluas analisis shift share. Dasar pemikiran
analisis LQ adalah teori eonomic base yang intinya yaitu menentukan sektor
ekonomi tertentu yang dapat menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi
kebutuhan daerahnya sendiri maupun kebutuhan di luar daerah yang bersangkutan
(sektor basis). Dengan penjualan ke luar daerah akan dapat menghasilkan
pendapatan bagi daerah tersebut. Terjadinya arus pendapatan dari luar daerah
ini menyebabkan terjadinya kenaikan konsumsi dan investasi di daerah tersebut,
dan pada gilirannya akan menaikkan pendapatan dan menciptakan kesempatan kerja
baru. Kenaikan permintaan sektor basis (unggulan) ini akan mendorong kenaikan
investasi pada sektor atau industri non basis yang lain.
Supaya pembangunan di kota Malang kedepannya bisa
lebih baik lagi. Pemimpin daerah di kota malang dapat menggunakan data PDRB
diatas untuk kemudian di analisis menggunakan metode-metode analisis termasuk
metode analisis LQ untuk dapat di jadikan reverensi, patokan, dan evaluasi dalam
pembuatan kebijakan pembangunan daerah di tahun-tahun mendatang.
G. Permasalahan Utama Kondisi Ekonomi Daerah dan
Solusinyakan evaluasi pelaksanaan pembangunan di Kota Malang
yang tertuang dalam RPJMD 5 (lima) tahun sebelumnya maka dirumuskan isu
strategis pembangunan Kota Malang yang dihadapi dan harus diselesaikan dalam
RPJMD Tahun 2013- 2018 sebagai berikut :
1. Adanya
berbagai dampak dinamika perkembangan kota menuju “kota metropolis”;
Kota Malang sebagai kota besar yang menuju
kota metropolis, saat ini sudah dirasakan problematika perkotaan yang berkaitan
dengan sarana transportasi, persampahan, 13 kependudukan, dan drainase
perkotaan. Dalam rangka mengatasi problematika tersebut perlu sinergitas dengan
wilayah yang berbatasan, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Malang dan
Pemerintah Kota Batu, melalui penguatan kelembagaan, sumber daya manusia, tata
laksana, peningkatan sistem informasi, penegakan hukum dan kerja sama regional.
2. Pengelolaan
Kependudukan yang Berkualitas dan tingginya arus urbanisasi;
Kota Malang sebagai kota besar
kedua di Jawa Timur dengan jumlah penduduk yang cukup tinggi termasuk
didalamnya warga yang bukan sebagai penduduk Kota Malang. Penduduk merupakan
subyek pembangunan sekaligus obyek pembangunan, sangat diperlukan akurasi data
sebagai bahan pengambilan kebijakan pemerintah dalam rangka untuk menata tertib
adiministrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Untuk itu sangat dibutuhkan
dukungan melalui penguatan kelembagaan, peningkatan sumber daya manusia dan
tata laksana yang didukung sistem informasi administrasi kependudukan sampai di
tingkat Kecamatan. Kota Malang sebagai bagian wilayah regional di Jawa Timur
dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi berdampak tingginya arus urbanisasi.
Agar urbanisasi bisa dikelola sebagai sebuah potensi yang positif perlu
langkah-langkah kebijakan yang bersifat kerja sama antar daerah di Malang Raya.
3. Masih
tingginya angka kemiskinan;
Angka kemiskinan di Kota Malang pada tahun
2014 sebesar 5,20% atau 44.980 penduduk dari 865.011 penduduk Kota Malang.
Pemerintah Kota Malang berkomitmen untuk 14 menurunkan angka kemiskinan sebagai
wujud kebijakan Peduli Wong Cilik sekaligus meningkatkan kesejahteraan
masyarakat dan pemerataan hasil pembangunan. Langkahlangkah yang perlu
dilakukan untuk menurunkan angka kemiskinan tersebut melalui keterlibatan
lembaga keuangan, Perguruan Tinggi, dunia usaha dan program pemberdayaan
masyarakat yang didasarkan data Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM).
4. Masih
tingginya angka pengangguran;
Kota Malang dengan jumlah penduduk
yang tinggi berimplikasi adanya peningkatan angka pengangguran. Agar
pembangunan ekonomi selain mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan
pertumbuhan ekonomi juga meningkatkan perluasan kesempatan kerja dan pemerataan
pendapatan. Kebijakan yang diambil yaitu dengan menerapkan konsep pro poor, pro
job, pro growth, pro environment dengan memperhatikan pemberdayaan masyarakat.
5. Pelaksanaan
Good Governance dan Reformasi Birokrasi yang belum optimal;
Esensi terwujudnya good governance
dan reformasi birokrasi adalah kepuasan layanan publik yang merupakan hak-hak
masyarakat. Pemerintah Kota Malang berkomitmen meningkatkan layanan publik yang
didasarkan pada kejelasan prosedur dan persyaratan, waktu penyelesaian dan
biaya secara transparan. Langkah yang dilakukan adalah melalui penyusunan Road
Map Reformasi Birokrasi.
6. Kualitas
lingkungan hidup yang semakin menurun;
Kualitas kesehatan manusia sangat
ditentukan kualitas lingkungan hidup yang ada. Untuk meningkatkan derajat 15
kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan angka harapan usia hidup lebih
panjang, Pemerintah Kota Malang berkomitmen untuk meningkatkan kualitas
lingkungan hidup melalui pembangunan yang berwawasan lingkungan. Langkah kebijakan
yang dilakukan melalui pengendalian pencemaran limbah, peningkatan kualitas dan
kuantitas Ruang Terbuka Hijau (RTH), pemenuhan RTH Publik minimal 20% dan
penegakan peraturan perundang-undangan secara konsisten.
7. Belum
optimalnya pengendalian pemanfaatan ruang;
Upaya pengendalian pemanfaatan ruang diarahkan
untuk menjamin tercapainya tujuan dan sasaran Rencana Tata Ruang Wilayah Kota
Malang Tahun 2010-2030, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 4
Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Malang Tahun 2010-2030.
Pengendalian pemanfaatan ruang tersebut dilakukan melalui penetapan Rencana
Detail Tata Ruang dan peraturan zonasi-nya, perizinan pemanfaatan ruang,
pemberian insentif dan disinsentif, serta pengenaan sanksi. Dalam pelaksanaannya
diperlukan konsistensi dan kemitraan dalam penegakan peraturan
perundang-undangan. Untuk itu diperlukan sinergitas antara pemerintah, aparat
penegak hukum, masyarakat dengan komunitas pemerhati penataan ruang yang
didukung oleh transparansi informasi terkait penataan ruang.
8. Globalisasi
yang menuntut kualitas SDM yang handal;
Globalisasi merupakan tantangan yang tidak
bisa dihindari dan saat ini sudah mulai kita rasakan. Untuk menghadapi
tantangan dimaksud perlu peningkatan kualitas SDM di kelurahan sebagai ujung
tombak layanan terdepan, serta 16 meningkatkan daya saing SDM aparatur untuk
memiliki etos kerja yang produktif, terampil, kreatif, disiplin dan
profesional, termasuk tenaga pendidik untuk menyiapkan masyarakat didik yang
handal dan punya daya saing secara global. Selain itu diperlukan penguasaan
teknologi informasi yang handal oleh SDM aparatur serta dukungan sarana
prasarana Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
9. Peran
perempuan yang belum optimal dalam pembangunan;
Pembangunan Kota Malang yang
berjalan pesat memerlukan peran perempuan dalam partisipasi untuk lebih
mengoptimalkan proses pembangunan. Kebijakan yang akan dilakukan antara lain
melalui perluasan kesempatan berusaha serta memprioritaskan pembinaan dan
pemberdayaan perempuan, khususnya untuk mendapatkan hak yang sama (kesetaraan
gender).
10. Derajat
kesehatan masyarakat yang belum optimal;
Mengingat kemajemukan warga Kota
Malang terutama dari aspek sosial ekonomi, maka perlu dibangun sinergitas
antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam penyediaan pelayanan
kesehatan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat Kota Malang. Kebijakan yang
dilakukan antara lain melalui peningkatan kualitas kelembagaan, sumber daya
manusia, dan tata kelola meliputi antara lain peningkatan kualitas prasarana
sarana kesehatan, kualitas tenaga medis dan paramedis, perbaikan sistem
pelayanan kesehatan dengan memperhatikan keterjangkauan dan ketersediaan
pelayanan untuk seluruh masyarakat Kota Malang termasuk masyarakat miskin dan
kelompok masyarakat berkebutuhan khusus.
11. Potensi
kepariwisataan daerah yang belum diberdayakan secara optimal;
Pembangunan pariwisata di Kota Malang sangat
potensial, sesuai dengan data BPS, jumlah kunjungan wisata ke Kota Malang
mengalami peningkatan setiap tahunnya. Dengan potensi yang dimiliki baik dari
pendidikan, industri dan perdagangan sangat mendukung untuk pengembangan
potensi wisata. Kebijakan yang dilakukan diarahkan untuk menjadikan Kota Malang
sebagai kota tujuan wisata dengan didukung oleh potensi wisata religi, wisata
kuliner, dan wisata minat khusus.
12. Pelaku
ekonomi sektor informal belum diberdayakan secara maksimal;
Dalam rangka pengembangan ekonomi
kreatif di Kota Malang, maka perlu dikembangkan sektor koperasi, UKM, dan
sektor informal. Pembangunan koperasi, usaha kecil menengah, dan sektor
informal memiliki potensi untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Kebijakan
yang dilakukan oleh pemerintah antara lain melalui kemudahan permodalan, kerja
sama perbankan, penyediaan zona perdagangan.
13. Pemberdayaan
ekonomi sektor formal dan perbaikan iklim investasi;
Investasi merupakan faktor penting dalam
peningkatan pertumbuhan perekonomian Kota Malang dan memerlukan jaminan
keamanan dan kepastian hukum serta penyediaan sarana prasarana pendukung
investasi. Untuk mewujudkan hal tersebut perlu pembenahan kelembagaan, sumber
daya manusia, serta dukungan transparansi informasi bisnis, peningkatan
pelayanan, persaingan usaha yang sehat, pemberian insentif, stabilitas
ketenteraman dan ketertiban, ketersediaan tenaga kerja, dan infrastruktur
pendukung serta penyediaan kawasan industri.
14. Sarana
transportasi dan manajemen transportasi yang belum memadai;
Sebagai
salah satu kota besar yang mengarah pada kota metropolitan perlu pengembangan
sistem transportasi terpadu untuk memperlancar sebuah kegiatan yang dilakukan
oleh masyarakat, serta peningkatan aksesibilitas bagi barang dan jasa.
Pengembangan sistem transportasi yang mengutamakan pada sistem angkutan umum
massal serta manajemen transportasi untuk rekayasa lalu lintas, diharapkan
mampu meningkatkan mobilitas penduduk serta barang dan jasa di Kota Malang.
Selain itu, pengembangan sistem transportasi di Kota Malang harus memperhatikan
sistem transportasi wilayah yang lebih luas dan untuk memfasilitasi pergerakan
orang dan barang dari dan ke wilayah kabupaten/kota yang juga semakin
meningkat.
15. Peningkatan
Kualitas Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota;
Peningkatan kualitas lingkungan perumahan dan
permukiman kota dilakukan secara sistematis dengan menerapkan prinsip-prinsip
revitalisasi dalam bentuk perbaikan lingkungan maupun pembangunan kembali.
Dalam memenuhi kebutuhan akan rumah perlu diupayakan pembangunan rumah secara
vertikal, baik pada kawasan baru maupun pada kawasan kumuh yang pelaksanaannya
disesuaikan dengan daya dukung lingkungan setempat. Sedangkan pada kawasan
kumuh perlu ditingkatkan kualitas hunian, prasarana sarana lingkungan, serta,
perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Upaya yang perlu dilakukan antara lain
peningkatan kualitas kelembagaan, sumber daya manusia, dan tata laksana dengan
mempertimbangkan sistem informasi dan teknologi serta penegakan peraturan
perundang-undangan, serta menerapkan prinsip-prinsip urban management.
Kebijakan yang dilakukan adalah sinergitas antara pemerintah, dunia usaha dan
masyarakat dengan penekanan pada pemberdayaan masyarakat, kerja sama dengan
lembaga keuangan, Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dan kerangka
kerja sama lainnya.
16. Peningkatan
Kualitas Pendidikan;
Pembangunan sektor pendidikan
mempunyai peran penting dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Mengingat
kemajemukan warga Kota Malang terutama dari aspek sosial ekonomi, maka perlu
dibangun sinergitas antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat guna
terselenggaranya pelayanan pendidikan yang merata dan berkualitas bagi
masyarakat Kota Malang. Untuk mewujudkan hal ini, dilakukan melalui peningkatan
kelembagaan, sumber daya manusia dan tata laksana yang meliputi penyiapan
prasarana dan sarana, peningkatan kualitas tenaga pendidik, pengelolaan sistem
pendidikan yang berkualitas dan pembiayaan pendidikan yang dalam
pelaksanaannya, diperlukan pertimbangan kebutuhan pasar tenaga kerja. Upaya
lain dalam peningkatan kualitas pendidikan dilakukan melalui program pendidikan
gratis 20 tingkat SD dan SMP, serta pendidikan gratis tingkat SMA dan SMK bagi
siswa Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM).
17. Peningkatan
Ketenteraman dan Ketertiban;
Dalam rangka pelaksanaan pembangunan
diperlukan iklim yang kondusif, tenteram dan tertib, dengan melibatkan semua
elemen masyarakat secara optimal melalui kerjasama pemerintah, dunia usaha, dan
masyarakat dan penguatan kelembagaan, sumber daya manusia, infrastruktur dan
tata laksana yang handal. Kebijakan yang dilakukan melalui penegakan peraturan
perundang-undangan, pengendalian ketenteraman dan ketertiban yang konsisten
sehingga kondisi Kota Malang yang aman, tenteram, tertib dan teratur.
18. Penguatan
Ketahanan Pangan;
Permasalahan ketahanan pangan
meliputi tiga sub sistem yaitu : ketersediaan pangan dalam jumlah yang cukup,
lancarnya distribusi pangan, dan konsumsi pangan yang bermutu. Tantangan
ketahanan pangan di Kota Malang adalah menurunnya luas lahan pertanian tanaman
pangan yang diakibatkan perkembangan kota. Kebijakan yang dilakukan antara lain
melakukan diversifikasi bahan pangan dan olahan pangan pengganti bahan pokok.
19. Pengembangan
Kerja sama Antar Kota dan Kabupaten;
Untuk lebih memposisikan Kota
Malang sebagai penyangga pertumbuhan ekonomi Jawa Timur diperlukan kerja sama
antar kota dan kabupaten di wilayah Malang Raya dengan mengedepankan posisi
Kota Malang sebagai sentra pertumbuhan ekonomi. Kebijakan yang dilakukan antara
lain melalui jejaring kerja sama baik di lingkungan pemerintah, dunia usaha dan
masyarakat dengan menerapkan prinsip kesetaraan dan saling menguntungkan.
Pengembangan kerja sama antar kota dan kabupaten didukung oleh kelembagaan,
sumber daya manusia, dan tata laksana dengan mengedepankan semangat pro aktif
dan berwawasan ke depan serta untuk kesejahteraan masyarakat secara
keseluruhan.
20. Pengelolaan
Pembiayaan Pembangunan.
Sumber pembiayaan pembangunan dapat
diperoleh dari sumber pembiayaan konvensional dan non-konvensional. Sumber
pembiayaan konvensional berasal dari pendapatan daerah. Sedangkan sumber
pembiayaan non-konvensional berasal dari kerja sama pihak pemerintah daerah
dengan stakeholder terkait baik swasta maupun masyarakat. Instrumen pembiayaan
non-konvensional ini salah satunya adalah memfasilitasi Tanggung Jawab Sosial
Lingkungan (TJSL)/Corporate Social Responsibilities (CSR) Badan Usaha yang
disinergikan dengan program daerah. Kebijakan pemenuhan pembiayaan pembangunan
dilakukan melalui skema Public Private Partnership (PPP), maupun Corporate
Social Responsibility (CSR), serta skema lainnya. Dalam pelaksanaannya,
diperlukan dukungan penguatan kelembagaan, sumber daya manusia dan tata laksana
yang handal.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1. Selain dari bidang industri dan perdagangan, kegiatan perekonomian
di kota Malang juga didukung oleh bidang pertanian, transportasi dan
komunikasi, konstruksi, serta bidang hotel dan pariwisata.
2.
Dalam pelakasanaan otonomi daerah dan pembangunan ekonomi daerah di
Kota Malang yaitu melalui investasi pada sektor industri,
pertanian, perdagangan dan jasa ,
pariwisata, dan infrastruktur perkotaan
3.
Salah satu
indikator yang digunakan untuk menganalisa pertumbuhan ekonomi kota adalah
dengan melihat pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
B.
Saran
Dengan
tersusunnya karya tulis ilmiah ini, penyusun
berharap para pembaca dapat mengetahui perkembangan kondisi ekonomi di kota Malang dari tahun ke tahun. Serta penyusun berharap bagi yang ingin membuat karya
tulis ilmiah selanjutnya dapat memaparkan karya ilmiah dengan pembahasan materi
yang lebih baik.
DAFTAR
PUSTAKA
-
bappeda.malang
kota.go.id/wp-content/uploads/sites/11/2016/08/3.-RKPD-2015.pdf
-
albatrozz.wordpress.com
-
www.academia.edu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar