Senin, 08 Mei 2017

Analiais kondisi ekonomi di Kota Malang

Analisis Kondisi Ekonomi di Kota Malang
Disusun untuk memenuhi tugas Ujian Tengah Semester
 Perekonomian Indonesia
Dosen Pengampu: Fauziah,SE., MM


Karya Tulis Ilmiah

 










Disusun oleh
Yusril ihza M.            (15510118)

Jurusan Manajemen
Fakultas Ekonomi
Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim
Malang 2017

KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas limpahan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan karya tulis ilmiah yang berjudul Analisis Kondisi Ekonomi di Kota Malang dengan baik dan tepat waktu.
Tanpa adanya bantuan dari banyak pihak, kami sadar bahwa penyusunan tugas ini tidak akan terselesaikan secara optimal. Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih kepada:
1. Allah SWT
2. Ibu Fauziah,SE., MM selaku dosen pengajar
3. Rekan-rekan
4. Sumber-sumber referensi makalah
            Tujuan disusunnya karya tulis ilmiah ini adalah untuk memenuhi tugas ujian tengah semester mata kuliah Perekonomian Indonesia dan memberikan pemaparan mengenai Analisis Kondisi Ekonomi di Kota Malang dari tahun ke tahun.
            Harapannya, dengan tersusunnya karya tulis ilmiah ini, dapat menjadi sumber wawasan dan pengetahuan yang dapat digunakan sebagai sumber referensi dalam proses belajar mengajar.
            Penyusun sadar betul bahwa dalam penyusunan karya tulis ini masih terdapat ketidaksempurnaan baik dalam penulisan maupun isi materi. Oleh karena itu, kami berharap pembaca berkenan memberikan kritik dan saran yang konstruktif agar kedepannya kami bisa menghasilkan karya tulis yang lebih baik.
Malang, 18 Maret 2017

 Penyusun
DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ..........................................................................................1
DAFTAR ISI .........................................................................................................2
BAB I. PENDAHULUAN ....................................................................................3
A.      Latar Belakang ..................................................................................................... 3
B.      Rumusan Masalah ................................................................................................4
C.      Tujuan penulisan ..................................................................................................4
D.     Manfaat penulisan .................................................................................................4
BAB II. PEMBAHASAN .....................................................................................6
A.    pelaksanaan otonomi daerah di kota Malang……………………………....6
B. PDRB dan ketimpangan di kota Malang ………………………………..…9
C. proses distribusi pendapatan dan kemiskinan di kota Malang…………….13
D.  penerimaan dan pengeluaran pemerintah daerah (APBD) kota Malang….20
E. perkembangan sektor pertanian dan industri di kota Malang…………….. 29
F. analisis pembanguna ekonomi daerah dg model analisis LQ……………...34
G.  penghambat perkembangan ekonomi di Kota Malang dan solusinya ….....35
BAB III. PENUTUP ............................................................................................33
A.      Kesimpulan 42
B.     Saran 43
DAFTAR PUSTAKA 43


                                                                                          


BAB I
PENDAHULUAN

E.  Latar Belakang

Ekonomi Daerah adalah merupakan suatu ilmu yang mempelajari tentang pengaruh aspek ruang kedalam analisis ekonomi dengan focus pembahasan pada tingkat wilayah (provinsi dan kabupaten). Penelitian ekonomi wilayah terdapat pertimbangan-pertimbangan mengenai kondisi dan sumber daya alam serta sumber daya manusia yangtersedia disetiap wilayah ekonomi. Ekonomi Daerah itu sendiri diteliti dengan tujuan untuk membuka lapangan kerja baru, peningkatan ekonomi, menstabilkan harga, menjagakelestarian lingkungan hidup, meratakan pembangunan wilayah, menentukan sektorunggulan, mensinergikan antar sektor, dan untuk memenuhi kebutuhan pangan. (Marisya,2012)  Pada intinya ekonomi wilayah ini diteliti untuk membantu dalam pengembangan wilayah.Pengembangan Ekonomi Wilayah di Indonesia dilakukan dengan menggunakan konsep Pengembangan Ekonomi Lokal (PEL). Konsep ini berusaha untukmengembangkan dan meningkatkan peran elemen-elemen endogenous development (pertumbuhan baru) dalam kehidupan sosial ekonomi lokal dan dengan melihat keterkaitandan integrasinya dari berbagai aspek secara fungsional dan spasial.
Konsep PEL ini di dasari dengan pengembangan wirausaha lokal. Sehingga lebih menekankan pada pengembangan kewirausahaan lokal dan juga menganggap bahwa pengembangan wilayah ditentukan oleh tumbuh kembangnya wiraswasta lokal. Dengan demikian pengembangan ekonomi tiap daerah memiliki kesempatan yang  sama untuk bersaing. Dengan demikian diperlukan adanya penelitrian mengenai sector unggulan yang dimiliki suatu wilayah untuk membantu memudahkan dalam pengembangan wilayah.



F.   Rumusan Masalah
1.    Bagaimana pelaksanaan otonomi daerah di kota Malang ?
2.    Bagaimana perkembangan PDRB dan ketimpangan antar kecamatan di kota Malang?
3.    Bagaimana proses distribusi pendapatan dan kemiskinan di Kota Malang ?
4.    Bagaimana perkembangan penerimaan dan pengeluaran pemerintah daerah (APBD) kota Malang?
5.    Bagaimana perkembangan sektor pertanian dan industri di kota Malang ?
6.    Analisis pembangunan ekonomi daerah dg model analisis ?
7.    Apa saja permasalahan utama yang menghambat perkembangan ekonomi di kota Malang dan bagaimana solusinya?


G. Tujuan Penulisan
H.     Untuk mengetahui pelaksanaan otonomi daerah di kota Malang
I.   Untuk mengetahui PDRB dan ketimpangan di kota Malang
J.   Untuk mengetahui proses distribusi pendapatan dan kemiskinan di kota Malang
K.     Untuk mengetahui penerimaan dan pengeluaran pemerintah daerah (APBD) kota Malang
L. Untuk mengetahui perkembangan sektor pertanian dan industri di kota Malang
M.    Untuk mengetahui hasil analisis pembanguna ekonomi daerah dg model analisis yg ada
N.     Untuk mengetahui permasalahan utama yang menghambat perkembangan ekonomi di kota Malang dan bagaimana solusinya.

H.  Manfaat Penulisan
Ø Menambah wawasan mahasiswa mengenai kondisi ekonomi dari sudut pandang beberapa aspek di kota Malang
Ø Mengetahui perkembangan kondisi ekonomi kota Malang dari tahun ke tahun
Ø Dapat digunakan sebagai analisa pemerintah daerah mengenai kondisi ekonomi kota Malang  setiap tahunnya sehingga bisa mrmbantu menentukan kebijakan yang cocok yang bisa diterapkan di kota Malang.
      BAB II
PEMBAHASAN

A.  Pelaksanaan Otonomi dan Pembanguanan Ekonomi Daerah

Visi dan Misi Pemerintahan Kota Malang
Visi
“MENJADIKAN KOTA MALANG SEBAGAI KOTA BERMARTABAT”
Misi
-          MENCIPTAKAN MASYARAKAT YANG MAKMUR, BERBUDAYA DAN TERDIDIK BERDASARKAN NILAI-NILAI SPIRITUAL YANG AGAMIS, TOLERAN DAN SETARA.
-          MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK YANG ADIL, TERUKUR DAN AKUNTABEL.
-          MENGEMBANGKAN POTENSI DAERAH YANG BERWAWASAN LINGKUNGAN YANG BERKESINAMBUNGAN, ADIL, DAN EKONOMIS.
-          MENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN MASYARAKAT KOTA MALANG SEHINGGA BISA BERSAING DI ERA GLOBAL.
-          MENINGKATKAN KUALITAS KESEHATAN MASYARAKAT KOTA MALANG BAIK FISIK, MAUPUN MENTAL UNTUK MENJADI MASYARAKAT YANG PRODUKTIF.
-          MEMBANGUN KOTA MALANG SEBAGAI KOTA TUJUAN WISATA YANG AMAN, NYAMAN, dan BERBUDAYA.
-          MENDORONG PELAKU EKONOMI SEKTOR INFORMAL AGAR LEBIH PRODUKTIF DAN KOMPETITIF.
-          MENDORONG PRODUKTIVITAS INDUSTRI DAN EKONOMI SKALA BESAR YANG BERDAYA SAING, ETIS DAN BERWAWASAN LINGKUNGAN.
-          MENGEMBANGKAN SISTEM TRANSPORTASI TERPADU DAN INFRASTRUKTUR YANG NYAMAN UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS HIDUP MASYARAKAT.

RPJMD Kota Malang disusun sebagai penjabaran dari VISI, MISI Kota Malang, serta program Kepala Daerah yang penyusunannya berpedoman pada RPJP Daerah dan memperhatikan RPJM Nasional. Mengacu pada MISI Kota Malang 2013-2018 dapat dijabarkan Program Pembangunan Kota Malang 2013-2018 sebagai berikut :
1.      Menciptakan masyarakat yang makmur, berbudaya dan terdidik berdasarkan nilai-nilai spiritual yang agamis, toleran dan setara
·         Pembinaan, peningkatan fasilitas penanganan dan kerjasama PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial)
·         Pengentasan kemiskinan
·         Peningkatan keamanan lingkungan
·         Peningkatan perlindungan perempuan dan anak serta peran serta keluarga
·         Pengembangan fasilitas keagamaan
·         Peningkatan pendidikan politik kewarganegaraan
2.      Meningkatkan kualitas pelayanan publik yang adil, terukur dan akuntabel
·         Peningkatan fasilitas, efektivitas dan efisiensi pelayanan, perluasan akses publik terhadap informasi publik
·         Peningkatan pengelolaan keuangan dan kinerja daerah
·         Optimalisasi sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP)
3.      Mengembangkan potensi daerah yang berwawasan lingkungan yang berkesinambungan, adil, dan ekonomis
·         Pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH) seta pengolahan sampah yang baik guna penghijauan Kota Malang
·         Inventarisasi lahan aset daerah dan pengendalian pemanfaatan lahan aset daerah
·         Peningkatan daya dukung tata ruang kota
4.      Meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat kota malang sehingga bisa bersaing di era global
·         Peningkatan kualitas dan relevansi pendidikan
·         Peningkatan kompetensi dan kualitas pemuda
5.      Meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat kota malang baik fisik, maupun mental untuk menjadi masyarakat yang produktif
·         Peningkatan kualitas dan layanan kesehatan serta pembinaan kesehatan keluarga melalui peningkatan program keluarga berencana
6.      Membangun kota malang sebagai kota tujuan wisata yang aman, nyaman, dan berbudaya
·         Pengembangan destinasi pariwisata
7.      Mendorong pelaku ekonomi sektor informal dan ukm agar lebih produktif dan kompetitif
·         Peningkatan daya saing UKM
·         Pembangunan sentra-sentra PKL yang layak, yang terintegrasi dengan kawasan pengembangan kota
8.      Mendorong produktivitas industri dan ekonomi skala besar yang berdaya saing, etis dan berwawasan lingkungan
·         Optimalisasi alih teknologi tepat guna (TTG) dalam pengolahan produk unggulan
·         Pengembangan kawasan industri kecil menengah terpadu
9.      Mengembangkan sistem transportasi terpadu dan infrastruktur yang nyaman untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat
·         Peningkatan pengendalian pemanfaatan seorang transportasi dan perhubungan terutama penanganan persoalan kemacetan di berbagai ruas jalan
·         Penyediaan infrastruktur dasar di wilayah miskin
Sesuai dengan kondisi dan tantangan perekonomian tahun 2015, kebijakan ekonomi makro daerah Kota Malang tahun 2015 diarahkan untuk ‘mendorong pertumbuhan ekonomi untuk mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran dengan lebih memberdayakan UMKM dan Koperasi dan sektor riil lainnya serta peningkatan kualitas SDM’. Pertumbuhan ekonomi dipacu terutama dengan meningkatkan investasi. Peningkatan investasi didorong dengan meningkatkan daya tarik investasi baik dari dalam negeri (PMDN) maupun dari luar negeri (PMA) serta mengurangi hambatan prosedur perijinan.
 Perhatian juga diberikan pada upaya meningkatkan produktivitas dan akses UMKM pada sumber permodalan, sumber teknologi, sumber bahan baku dan sumber informasi. Dorongan terhadap pertumbuhan ekonomi juga diberikan dengan mempercepat pembangunan sektor sektor riil dan produktivitas industri kecil (home industri) secara luas. Pertumbuhan ekonomi akan semakin cepat apabila dilakukan pula pengembangan infrastruktur. Perbaikan fasilitasi ketenagakerjaan akan ditingkatkan dengan mendorong pelaksanaan negosiasi bipatrit dan pembinaan penyiapan tenaga kerja sesuai standar. Perhatian juga diberikan pada penempatan, perlindungan, dan pengembangan SDM tenaga kerja.

B.   Pendapatan Regional Domestik Bruto(PDRB)
PDRB diartikan sebagai nilai tambah keseluruhan barang dan jasa yang diproduksi di dalam wilayah dalam jangka waktu tertentu (biasanya per tahun). PDRB biasanya digunakan untuk melihat potensi ekonomi dan perkembangan ekonomi suatu wilayah, termasuk kesejahteraan wilayah.
Kota Malang adalah kota terbesar kedua di Jawa Timur setelah Surabaya, kota ini juga dikenal sebagai kota pendidikan, karena banyaknya fasilitas pendidikan yang tersedia dari mulai tingkat Taman Kanak-kanak, SD sampai Pendidikan Tinggi dan jenis pendidikan non-formal seperti kursus bahasa asing dan kursus komputer, baik yang dise­lenggarakan oleh pemerintah mau­pun swasta. Perekonomian Kota Malang digerakan oleh beberapa sektor yakni, pertanian, pertambangan dan penggalian, industri pengolahan, listrik gas dan air bersih, bangunan, perdagangan hotel dan restauran, pengangkutan dan komunikasi, keuangan, dan jasa. Setiap sektor memberikan sumbangan yang berbeda-beda bagi pertumbuhan perekonomian Kota Malang. Salah satu cara untuk mengetahui kinerja dan struktur perekonomian dari suatu wilayah antara lain dengan melihat seberapa besar nilai tambah yang dihasilkan oleh faktor-faktor produksi yang ada di suatu wilayah. Besaran nilai tambah yang dihasilkan oleh faktor-faktor produksi tersebut umumnya disebut dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Penghitungan besaran PDRB  tersebut dapat dihitung dengan tiga pendekatan yaitu pendekatan produksi, pendapatan, dan pengeluaran. Dari ketiga pendekatan tersebut yang dapat disajikan dalam buku ini sebatas PDRB dari pendekatan produksi. Berdasarkan pendekatan produksi, dari seluruh faktor produksi yang ada dikelompokkan ke dalam sembilan sektor, dimana faktor produksi tersebut dinilai berdasarkan atas harga tahun berjalan /berlaku dan atas harga dasar pada tahun dasar (konstan) tertentu. Tahun yang dipergunakan sebagai tahun dasar penghitungan adalah tahun 2000. Berikut dipaparkan data PDRB kota Malang dalam jutaan rupiah
Dari data yang dipaparkan diatas dapat kita lihat secara umum aktivitas ekonomi Kota Malang mengalami kenaikan dari tahun ketahun. Hal ini dicerminkan dari pertumbuhan PDRB baik Atas Dasar Harga Berlaku maupun Atas Dasar Harga Konstan. Besaran nominal PDRB atas dasar harga berlaku dan atas dasar harga konstan mengalami kenaikan pada tiga tahun terakhir.

Dari hasil penghitungan, besaran nominal PDRB atas dasar harga berlaku pada tahun 2011 sebesar Rp. 34.226.477,00 sedangkan atas dasar harga konstan sebesar Rp. 15.038.460,41 yang naik dari tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp 30.802.611,88 atas dasar harga berlaku dan Rp 14.044.625,15 atas dasar harga konstan pada tahun 2010. Sektor yang memberikan andil yang cukup signifikan secara berurutan adalah Sektor Industri Pengolahan; Perdagangan, Hotel dan Restoran; Jasa-jasa; Keuangan, persewaan dan Jasa Perusahaan; Angkutan dan Komunikasi. 
Untuk melihat struktur ekonomi Kota Malang dapat dilihat dari peranan masing-masing sektor dalam sumbangannya terhadap PDRB. Kegiatan ekonomi yang mempunyai peranan terbesar berdasarkan data menurut harga berlaku adalah sektor tersier yang menyumbangkan sekitar 61% dengan sumbangan terbesar diberikan oleh subsektor perdagangan, hotel dan restoran sebesar 38,51%. Kemudian diikuti dengan sektor sekunder sekitar 37% dengan sumbangan terbesar diberikan oleh subsektor industri pengolahan, dan sektor primer yang mempunyai sumbangan terkecil sekitar 0,36%. Dapat disimpulkan sebagian besar perekonomian Kota Malang digerakan oleh sektor tersier dengan subsktor unggulannya yaitu perdagangan, hotel dan restoran. Kemudian sektor sekunder dengan subsktor unggulannya yaitu industri pengolahan.
Potensi Ekonomi Kota Malang meliputi produk-produk sebagai berikut :
1. Keramik    Lokasi : Kerajinan ini berpusat di daerah Dinoyo – Mt Haryono.    Bahan : Tanah Keramik
2. Gerabah    Lokasi : Kerajinan ini berpusat di Jl. Mayjen Panjaitan – Malang.    Bahan : Tanah Liat
3. Kripik Tempe   Lokasi : Kerajinan ini berpusat di Sanan – Malang.    Bahan : Kedelai
4. Mebel    Lokasi : Kerajinan ini berpusat di Jl Simpang Teluk – Malang.    Bahan : Kayu
5. Rotan    Lokasi : Kerajinan ini berpusat hampir di seluruh Malang.    Bahan : Kayu Rotan
6. Emping Jangung    Lokasi : Kerajinan ini berpusat di Jl Simpang Teluk – Malang    Bahan : Jagung
7. Saniter    Lokasi : Industri ini berpusat di daerah Jl Candi – Malang
8. Kompor    Lokasi : Industri ini berpusat di daerah Merjosari dan Tlogomas Malang. (B-8)
 













 































C.     Distribusi Pendapatan dan Kemiskinan

Analisis kesenjangan pendapatan dengan menggunakan Indeks Williamson dalam penelitian ini, menggambarkan bahwa Kota Malang selama rentan waktu tahun 1996-2013 memiliki rata-rata angka Indeks Williamson sebesar 0,05 yang berarti distribusi pendapatan semakin merata. Dibuktikan dengan pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat setiap tahunnya dan diikuti dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi, maka distribusi pendapatan di Artikel Ilmiah Mahasiswa 2015 3 Ratih et al., Analisis Kausalitas Kesenjangan Pendapatan, Kemiskinan dan Pertumbuhan Ekonomi Di Kota Malang masyarakat semakin merata. Pertumbuhan penduduk meningkat di Kota Malang ini terjadi adanya urbanisasi, hal ini di dukung sektor industri yang memberikan banyak kontribusi dan banyak membutuhkan tenaga kerja.
Namun, dilihat secara garis besar terdapat dua wilayah yang distribusi pendapatan tidak merata yaitu Kecamatan Klojen dan Kecamatan Blimbing. Dua wilayah ini selama tahun 2003-2013 mengalami ketidakmerataan distribusi pendapatan secara bergantian setiap tahunnya. Wilayah Kecamatan Klojen yang berada ditengah pusat kota dan tidak memiliki lahan pertanian, dengan kepadatan penduduk terbanyak sebesar 15.322 jiwa/km². Rata-rata penduduk bekerja di sektor industri dan sektor perdagangan, tetapi penduduk pencari kerja di Kecamatan Klojen sebesar 194 jiwa dan kebanyakan yang berpendidikan di tingkat SD, SMP dan SMA. Di Kecamatan Klojen terdapat lebih banyak pedagang kecil daripada pedagang besar, serta industri sedang berjumlah 12 daripada industri besar berjumlah 6.
Sebagian besar penduduknya bekerja sebagai buruh pabrik, industri pengolahan tembakau yang menyerap banyak tenaga kerja. Lebih banyak penduduk berpendapatan rendah dibandingkan dengan penduduk berpendapatan diatas upah minimum regional. Selain itu, Kecamatan Blimbing dengan kepadatan penduduk terbanyak kedua sebesar 10.330 jiwa/km² mengalami adanya kesenjangan pendapatan karena angka Indeks Williamson yang menjauhi nol. Sebagian besar penduduknya bekerja di sektor industri, di wilayah Kecamatan Blimbing terdapat 23 industri sedang dan 8 industri besar. Industri kendaraan bermotor dan industri barang dari karet/plastik yang menyerap banyak tenaga kerja. Rata-rata pendapatan masyarakat Kecamatan Blimbing sesuai dengan upah minimum regional. Hasil analisis kesenjangan pendapatan, kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi di Kota Malang dengan menggunakan uji kausalitas granger (grangers causality test) selama rentan waktu tahun 1996-2013 dan penggunaan lag 3.
Pada penggunaan lag 2 menunjukkan bahwa adanya hubungan searah antara kesenjangan pendapatan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Kesenjangan pendapatan yang tidak semakin menimpang di dukung dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi, hal ini akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Malang. Untuk meningkatkan pendapatan per kapita di setiap wilayah, laju pertumbuhan ekonomi harus lebih besar daripada pertumbuhan penduduk sehingga distribusi pendapatan akan merata. Pertumbuhan penduduk semakin tinggi di Kota Malang di ikuti oleh bertambahnya tingkat urbanisasi, karena keadaan geografis Kota Malang yang menjadi daya tarik. Hal ini di dukung dengan jumlah industri dan sarana pendidikan semakin banyak di Kota Malang.
 Besarnya kesempatan kerja untuk memperoleh upah yang lebih tinggi dibandingkan di wilayah pedesaan dengan upah yang diperoleh lebih rendah. Karena sarana dan prasarana juga tidak memadai di pedesaan, dan lahan pekerjaan yang semakin sempit. Setiap penduduk ingin meningkatkan kesejahteraan hidupnya dengan memiliki pendapatan yang tinggi. Semakin banyak produk import masuk Kota Malang menyebabkan perekonomian lokal melemah, pemerintah Kota Malang meningkatkan ekonomi lokal dengan cara mengembangkan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah).
Terdapat 83 industri yang ada di Kota Malang, mulai dari industri sedang sampai industri besar. Hal ini di dukung oleh pertumbuhan sektor industri di Kota Malang yang meningkat setiap tahunnya dan menyerap banyak tenaga kerja. Industri rumah tangga di Kota Malang tidak membutuhkan tenaga ahli, sehingga bisa menyerap penduduk berpendidikan rendah dan hanya mengandalkan keterampilan saja. Hal ini akan mengurangi jumlah pengangguran dan meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi di Kota Malang. Menurut teori pembangunan ekonomi Athur Lewis bahwa perekonomian dibagi menjadi dua yaitu perekonomian tradisional dan perekonomian industri. Perekonomian tradisional di sektor pertanian ini lebih banyak terjadi di wilayah pedesaan, banyaknya tenaga kerja di desa tidak akan mempengaruhi hasil produksi di sektor pertanian.
Beberapa hambatan yang dialami petani seperti modal, cuaca dan hama pertanian sehingga upah yang diperoleh tenaga kerja berdasarkan nilai rata-rata hasil panen. Perekonomian industri yang terjadi di wilayah perkotaan, dimana sektor industri memiliki peran penting dalam perekonomian ini. Berbeda dengan perekonomian tradisional, banyaknya tenaga kerja di sektor industri akan mempengaruhi hasil produksi. Menambah jumlah tenaga kerja akan meningkatkan jumlah output yang diproduksi, sehingga industri besar ini akan menambah lapangan kerja yang dibutuhkan oleh penduduk di pedesaan. Hal ini yang menyebabkan Kecamatan Klojen dan Kecamatan Blimbing memiliki kepadatan penduduk terbanyak di Kota malang, karena dua wilayah ini terdapat industri besar dan industri sedang.      
Perekonomian Kota Malang saat ini lebih mengembangkan sektor industri daripada sektor pertanian, dengan menyerap banyak tenaga kerja. Lahan pertanian yang masih luas berada di Kecamatan Kedungkandang, dan ada beberapa penduduk bekerja sebagai petani. Hasil pertanian di Kecamatan Kedungkandang yaitu tanaman padi dan tanaman palawija. Kegiatan sektor pertanian Kota Malang masih terlihat yaitu kegiatan pertanian padi. Berkurangnya lahan pertanian berpengaruh terhadap luas panen menunjukkan keadaan yang semakin berkurang. Pada tahun 2011 luas panen yaitu 2.108 ha, pada tahun 2012 menurun hingga mencapai 2.049 dan terus menurun hingga pada tahun 2013 mencapai 2.003 ha. Beralihnya menjadi perekonomian industri ini tujuaannya untuk mengurangi besarnya kesenjangan pendapatan, dan kesejahteraan masyarakat Kota Malang akan tercapai. Hasil analisis kausalitas granger kedua yaitu hubungan kausalitas searah antara kemiskinan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.
Dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi setiap tahunnya, besarnya kemiskinan sutau wilayah harus berada dibawah garis kemiskinan absolut. Pertambahan penduduk yang semakin tinggi akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi sehingga akan menambah angka kemiskinan suatu wilayah. Tingkat Artikel Ilmiah Mahasiswa 2015 4 Ratih et al., Analisis Kausalitas Kesenjangan Pendapatan, Kemiskinan dan Pertumbuhan Ekonomi Di Kota Malang pengangguran terbuka penduduk usia kerja di Kota Malang pada tahun 2013 sebesar 7,72% mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2012 sebesar 7,68%. Meningkatnya pengangguran terbuka akan mempengaruhi angka kemiskinan dan menghambat pembangunan ekonomi di Kota Malang.
Untuk mengurangi tingkat kemiskinan, dengan cara meningkatkan pendapatan per kapita dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Kualitas penduduk yang baik dimulai dari tingkat pendidikan, serta pengembangan soft skill. Banyaknya jumlah fasilitas pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi dengan kualitas bermutu, dapat dimanfaatkan penduduk Kota Malang untuk mendapatkan pendidikan yang lebih tinggi dan menjadi masyarakat semakin berkualitas. Sumber daya manusia yang dihasilkan dari setiap perguruan tinggi yang ada di Kota Malang akan membuat masyarakat semakin berkualitas. Hal ini akan berpengaruh terhadap kualitas hasil produksi dari sumber daya alam yang dimiliki Kota Malang untuk diolah, dan menciptakan lapangan kerja baru untuk menyerap lebih banyak tenaga kerja. Sehingga akan mengurangi angka kemiskinan yang ada di Kota Malang, karena adanya pendapatan yang diperoleh setiap penduduk berbeda, bagi masyarakat berpendapatan rendah hal ini menjadi salah satu faktor penghambat untuk tidak menempuh pendidikan sampai ke perguruan tinggi.
Namun, untuk menentukan keberhasilan pembangunan Kota Malang dapat dilihat dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Pada tahun 2013 IPM Kota Malang sudah mencapai 78,78 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2012. Tercapainya keberhasilan pembangunan manusia di Kota Malang dengan melihat indeks pendidikan yang terus meningkat setiap tahunnya, pada tahun 2012 sebesar 89,72 dan meningkat pada tahun 2013 mencapai 89,79. Berarti meningkatnya angka melek huruf terjadi di masyarakat Kota Malang. Pada tahun 2011 angka melek huruf sebesar 97,24 dan adanya peningkatan mencapai 98,38 di tahun 2013.
Penurunan angka kemiskinan dengan berhasilnya pembangunan manusia dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kota Malang. Selain itu peralihan dari perekonomian tradisional ke perekonomian industri ini membutuhkan waktu jangka panjang. Karena tidak banyak penduduk dapat beralih dengan cepat dari sektor pertanian ke sektor industri. Menurunnya pendapatan daerah di sektor pertanian ini, berdampak buruk terhadap masyarakat pedesaan yang ada di Kota Malang. Sektor pertanian yang selama ini menjadi sumber pendapatan bagi penduduk desa yang ada di Kota Malang. Tetapi, pengembangan perekonomian lokal Kota Malang di sektor industri ini terbukti dapat mengurangi angka kemiskinan setiap tahunnya (lihat lampiran A.3). Penduduk miskin ini sebagian besar bermukim di kawasan industri yaitu Kecamatan Klojen, Kecamatan Blimbing dan Kecamatan Lowokwaru di Kota Malang.
Berkurangnya angka kemiskinan mempengaruhi laju pertumbuhan ekonomi Kota Malang yang mencapai 7,30% di tahun 2013. Berkembangnya industri juga membutuhkan banyak bahan baku yang dapat diperoleh dengan memanfaatkan sumber daya alam. Menurunnya sektor pertanian ini, dapat dimanfaatkan oleh para petani untuk beralih memperbaharui sumber daya alam dan tidak akan kehilangan lapangan kerja. Semakin kecil angka kemiskinan maka meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya, semakin besar angka kemiskinan akan menghambat pertumbuhan ekonomi. Hasil analisis kausalitas granger selanjutnya bahwa kesenjangan pendapatan tidak mempengaruhi kemiskinan, dan sebaliknya kemiskinan tidak mempengaruhi kesenjangan pendapatan. Kesenjangan pendapatan di Kota Malang ini berkurang setiap tahunnya karena di wilayah pedesaan distribusi pendapatan lebih merata dibandingkan di wilayah perkotaan. Karena kebutuhan hidup di kota lebih mahal dibandingkan di desa, penduduk desa sebagian besar penghasilan bekerja dari sektor pertanian. Sedangkan pendapatan yang diterima penduduk kota berasal dari sektor industri, sektor perdagangan, sektor jasa, sektor keuangan dan sektor transportasi.
Hal ini yang akan membedakan pendapatan yang diperoleh penduduk di kota berbeda-beda dan menimbulkan ketidakmerataan distribusi pendapatan. Kemiskinan yang ada di Kota Malang ini dipengaruhi oleh besarnya jumlah pengangguran, kebutuhan hidup yang semakin mahal, dan tingkat kesehatan penduduk Kota Malang. Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional tahun 2013 sebanyak 33,25% penduduk pengeluarannya lebih dari Rp 2.500.000 per kapita sebulan, sebanyak 31,60% penduduk pengeluarannya berada sekitar Rp 300.000 – Rp 499.999 per kapita sebulan. Dan sebanyak 2,45% penduduk pengeluarannya sekitar Rp 200.000 – Rp 299.999 per kapita sebulan. Rata-rata total pengeluaran penduduk sebesar Rp 963.163 per kapita sebulan. Dari total pengeluaran 41,31% digunakan untuk pengeluaran makanan dan 58,69% untuk pengeluaran non makanan.
Dari total pengeluaran makanan 37% untuk pengeluaran makanan dan minuman jadi. Pengeluaran tersebut merupakan pengeluaran terbesar pada kelompok makanan. Sedangkan 42% untuk kelompok non makanan pengeluaran digunakan untuk perumahan dan fasilitas rumah tangga (BPS Kota Malang). Jadi kemiskinan di Kota Malang tidak mendapat pengaruh dari besarnya kesenjangan pendapatan yang terjadi. Semakin kecil angka kemiskinan maka terjadinya pembangunan ekonomi semakin pesat di Kota Malang. Pertumbuhan ekonomi Kota Malang tidak berpengaruh terhadap angka kesenjangan pendapatan dan angka kemiskinan. Sembilan sektor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi untuk mencapai keberhasilan pembangunan ekonomi Kota Malang.
Keberhasilan pemerintah Kota Malang dalam pembangunan ekonomi bisa dilihat dari meningkatnya PDRB, distribusi pendapatan semakin merata, meningkatnya laju pertumbuhan ekonomi, menurunnya jumlah tingkat pengangguran, dan semakin kecil angka kemiskinan. Selain itu, Kota Malang menjadi kota terpadat di wilayah eks karesidenan malang, hal ini dikarenakan semakin banyak jumlah industri dan banyak berdirinya sarana pendidikan sampai perguruan tinggi berkualitas yang menjadi daya tarik penduduk daerah lain untuk melakukan urbanisasi ke Kota Malang. Terdapat tiga sektor yang memiliki kontribusi terbesar terhadap pertumbuhan ekonomi yaitu sektor perdagangan, sektor industri dan sektor jasa. Ketiga sektor Artikel Ilmiah Mahasiswa 2015 5 Ratih et al., Analisis Kausalitas Kesenjangan Pendapatan, Kemiskinan dan Pertumbuhan Ekonomi Di Kota Malang ini mampu menyerap banyak tenaga kerja dari wilayah Kota Malang sendiri maupun penduduk pendatang.
Dari sektor industri ini, sub sektor industri makanan dan minuman yang menjadi kontribusi terbesar terhadap perekonomian. Sektor industri ini dapat dijadikan sebagai potensi ekonomi Kota Malang, karena sebagian besar industri yang tersebar yaitu industri berskala sedang dan industri berskala kecil membutuhkan pelatihan marketing strategy serta di sektor perdagangan mengalami hal yang sama. Berbeda dari kedua sektor tersebut, sektor jasa di Kota Malang dilakukan oleh pihak swasta ini permintaan pasar masih rendah. Sektor industri dan sektor perdagangan di Kota Malang yang selama ini berkembang pesat dan menjadi kontribusi terbesar bagi perekonomian, karena adanya faktor penunjang yaitu wilayah distribusi yang strategis, dekat dengan pasar, dekat dengan infrastruktur pendidikan serta sumber daya alam yang melimpah. Berkembangnya sektor jasa di Kota Malang karena ditunjang dengan banyak infrastruktur pendidikan dan wilayah distribusi yang strategis. Pertumbuhan ekonomi Kota Malang tidak memiliki pengaruh besar terhadap angka kesenjangan pendapatan dan angka kemiskinan. Hal ini dibuktikan dengan hasil kausalitas granger.



D.    Penerimaan dan pengeluaran pemerintah daerah (APBD)

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Malang Tahun 2014 ditetapkan melalui Peraturan Walikota Malang Nomor 23 Tahun 2013 tanggal 27 Mei 2013. Dalam RKPD tersebut telah dipaparkan prioritas-prioritas pembangunan yang diimplementasikan kedalam sejumlah program dan kegiatan beserta indikator capaian kinerjanya. Namun, dalam pembahasan selanjutnya, ada beberapa program/kegiatan tidak diakomodir dalam APBD Kota Malang tahun 2014 namun ada yang bertambah sesuai hasil musyawarah perencanaan pembangunan. Untuk lebih jelasnya adalah sebagai berikut :
 1. Dinas Pendidikan
Dalam RKPD Tahun 2014, Dinas Pendidikan sebagai SKPD yangmenyelenggarakan urusan wajib bidang pendidikan, merencanakan akanmelaksanakan 9 program dan 168 kegiatan dengan pagu indikatif sebesar Rp.202.087.977.351,00.Dalam APBD Tahun 2014, dialokasikan anggaran sebesar Rp. 154.664.567.800,00.
2. Dinas Kesehatan
Dalam RKPD Tahun 2014, Dinas Kesehatan sebagai SKPD yangmenyelenggarakan urusan wajib bidang kesehatan, merencanakan akanmelaksanakan 16 program dan 225 kegiatan dengan pagu indikatif sebesar Rp.83.285.934.494,00.Dalam APBD Tahun 2014, dialokasikan anggaran sebesar Rp. 86.059.305.000,00.
3. Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan Bangunan
Dalam RKPD Tahun 2014, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan Bangunan sebagai SKPD yangmenyelenggarakan urusan wajib bidang pekerjaan umum, perumahan dan penataan ruang serta perencanaan pembangunan, merencanakan akanmelaksanakan 11 program dan 165 kegiatan dengan pagu indikatif sebesar Rp. 104.653.542.520,00.Dalam APBD Tahun 2014, dialokasikan anggaran sebesar Rp.271.250.000.000,00.
4. Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah Dalam RKPD Tahun 2014, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah sebagai SKPD yang menyelenggarakan urusan wajib bidang perencanaan pembangunan dan tata ruang, merencanakan akan melaksanakan 12 program dan 59 kegiatan dengan pagu indikatif sebesar Rp.6.842.519.000,00.Dalam APBD Tahun 2014, dialokasikan anggaran sebesar Rp. 6.730.000.000,00.
5. Dinas Perhubungan
Dalam RKPD Tahun 2014, Dinas Perhubungan sebagai SKPD yang menyelenggarakan urusan wajib bidang perhubungan, merencanakan akan melaksanakan 11 program dan 79 kegiatan dengan pagu indikatif sebesar Rp.11.807.864.715,00.Dalam APBD Tahun 2014, dialokasikan anggaran sebesar Rp. 10.966.444.500,00.
6. Badan Lingkungan Hidup
 Dalam RKPD Tahun 2014, Badan Lingkungan Hidup sebagai SKPD yang menyelenggarakan urusan wajib bidang lingkungan hidup, merencanakan akan melaksanakan 10 program dan 47 kegiatan dengan pagu indikatif sebesar Rp.4.088.100.000,00.Dalam APBD Tahun 2014, dialokasikan anggaran sebesar Rp. 2.050.000.000,00.
7. Dinas Kebersihan dan Pertamanan
Dalam RKPD Tahun 2014, Dinas Kebersihan dan Pertamanan sebagai SKPD yang menyelenggarakan urusan wajib bidang lingkungan hidup, merencanakan akan melaksanakan 9 program dan 62 kegiatan dengan pagu indikatif sebesar Rp.11.567.815.000,00.Dalam APBD Tahun 2014, dialokasikan anggaran sebesar Rp. 41.330.063.100,00.
8. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Dalam RKPD Tahun 2014, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sebagai SKPD yang menyelenggarakan urusan wajib bidang kependudukan dan catatan sipil, merencanakan akan melaksanakan 4 program dan 53 kegiatan dengan pagu indikatif sebesar Rp.5.813.363.500,00.Dalam APBD Tahun 2014, dialokasikan anggaran sebesar Rp. 3.829.602.500,00.
9. Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat
 Dalam RKPD Tahun 2014, Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat sebagai SKPD yang menyelenggarakan urusan wajib bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan II- 29 Anak, merencanakan akan melaksanakan 11 program dan 82 kegiatan dengan pagu indikatif sebesar Rp.20.200.000.000,00.Dalam APBD Tahun 2014, dialokasikan anggaran sebesar Rp. 12.907.000.000,00.
10. Dinas Sosial
Dalam RKPD Tahun 2014, Dinas Sosial sebagai SKPD yang menyelenggarakan urusan wajib bidang sosial, merencanakan akan melaksanakan 11 program dan 60 kegiatan dengan pagu indikatif sebesar Rp.3.516.409.500,00.Dalam APBD Tahun 2014, dialokasikan anggaran sebesar Rp. 3.650.430.000,00.
 11. Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi
Dalam RKPD Tahun 2014, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi sebagai SKPD yang menyelenggarakan urusan wajib bidang ketenagakerjaan, merencanakan akan melaksanakan 7 program dan 39 kegiatan dengan pagu indikatif sebesar Rp.2.704.950.200,00.Dalam APBD Tahun 2014, dialokasikan anggaran sebesar Rp. 29.531.600.000,00.
12. Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
 Dalam RKPD Tahun 2014, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah sebagai SKPD yang menyelenggarakan urusan wajib bidang koperasi dan usaha kecil menengah, merencanakan akan melaksanakan 5 program dan 30 kegiatan dengan pagu indikatif sebesar Rp.1.822.000.000,00.Dalam APBD Tahun 2014, dialokasikan anggaran sebesar Rp. 2.522.000.000,00.
13. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
 Dalam RKPD Tahun 2014, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata sebagai SKPD yang menyelenggarakan urusan wajib bidang kebudayaan, merencanakan akan melaksanakan 8 program dan 55 kegiatan dengan pagu indikatif sebesar Rp. 8.007.538.700,00.Dalam APBD Tahun 2014, dialokasikan anggaran sebesar Rp. 4.182.250.000,00.
14. Dinas Kepemudaan dan Olahraga
Dalam RKPD Tahun 2014, Dinas Kepemudaan dan Olahraga sebagai SKPD yang menyelenggarakan urusan wajib bidang perencanaan pembangunan dan tata ruang, merencanakan akan melaksanakan 7 program dan 48 kegiatan dengan pagu indikatif sebesar Rp.17.691.185.800,00.Dalam APBD Tahun 2014, dialokasikan anggaran sebesar Rp. 8.328.336.000,00.
 15. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Dalam RKPD Tahun 2014, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sebagai SKPD yang menyelenggarakan urusan wajib bidang kesatuan bangsa dan politik dalam negeri, merencanakan akan melaksanakan 10 program dan 34 kegiatan dengan pagu indikatif sebesar Rp. 5.125.836.575,00.Dalam APBD Tahun 2014, dialokasikan anggaran sebesar Rp. 5.125.850.000,00.
16. Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat
 Dalam RKPD Tahun 2014, Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat sebagai SKPD yang menyelenggarakan urusan wajib bidang kesatuan bangsa dan politik dalam negeri, merencanakan akan melaksanakan 7 program dan 47 kegiatan dengan pagu indikatif sebesar Rp.7.573.650.050,00.Dalam APBD Tahun 2014, dialokasikan anggaran sebesar Rp. 4.850.000.000,00.
17. Bagian Pemerintahan Dalam
RKPD Tahun 2014, Bagian Pemerintahan sebagai SKPD yang menyelenggarakan urusan wajib bidang otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian dan persandian, merencanakan akan melaksanakan 7 program dan 10 kegiatan dengan pagu indikatif sebesar Rp. 7.767.800.000,00.Dalam APBD Tahun 2014, dialokasikan anggaran sebesar Rp. 9.950.000.000,00.
18. Bagian Hukum
Dalam RKPD Tahun 2014, Bagian Hukum sebagai SKPD yang menyelenggarakan urusan wajib bidang otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian dan persandian, merencanakan akan melaksanakan 3 program dan 12 kegiatan dengan pagu indikatif sebesar Rp.3.822.420,00.Dalam APBD Tahun 2014, dialokasikan anggaran sebesar Rp. 3.850.000.000,00.


19. Bagian Organisasi
Dalam RKPD Tahun 2014, Bagian Organisasi sebagai SKPD yang menyelenggarakan urusan wajib bidang otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian dan persandian, merencanakan akan melaksanakan 8 program dan 22 kegiatan dengan pagu indikatif sebesar Rp. 2.100.954.800,00.Dalam APBD Tahun 2014, dialokasikan anggaran sebesar Rp. 1.280.000.000,00.
20. Bagian Pembangunan
 Dalam RKPD Tahun 2014, Bagian Pembangunan sebagai SKPD yang menyelenggarakan urusan wajib bidang otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian dan persandian, merencanakan akan melaksanakan 4 program dan 14 kegiatan dengan pagu indikatif sebesar Rp. 1.036.900.000,00.Dalam APBD Tahun 2014, dialokasikan anggaran sebesar Rp. 500.000.000,00.
21. Bagian Perkonomian dan Usaha Daerah
Dalam RKPD Tahun 2014, Bagian Perkonomian dan Usaha Daerah sebagai SKPD yang menyelenggarakan urusan wajib bidang Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian dan Persandian, merencanakan akan melaksanakan 5 program dan 11 kegiatan dengan pagu II- 32 indikatif sebesar Rp.1.560.480.003,00.Dalam APBD Tahun 2014, dialokasikan anggaran sebesar Rp. 500.000.000,00.
22. Bagian Kesejahteraan Rakyat
Dalam RKPD Tahun 2014, Bagian Kesejahteraan Rakyat sebagai SKPD yang menyelenggarakan urusan wajib bidang otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian dan persandian, merencanakan akan melaksanakan 2 program dan 29 kegiatan dengan pagu indikatif sebesar Rp.10.130.134.500,00.Dalam APBD Tahun 2014, dialokasikan anggaran sebesar Rp. 12.250.000.000,00.
23. Bagian Hubungan Masyarakat
Dalam RKPD Tahun 2014, Bagian Hubungan Masyarakat sebagai SKPD yang menyelenggarakan urusan wajib bidang otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian dan persandian, merencanakan akan melaksanakan 2 program dan 7 kegiatan dengan pagu indikatif sebesar Rp. 2.739.720.000,00.Dalam APBD Tahun 2014, dialokasikan anggaran sebesar Rp. 3.300.000.000,00.
24. Bagian Umum
Dalam RKPD Tahun 2014, Bagian Umum sebagai SKPD yang menyelenggarakan urusan wajib bidang otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian dan persandian, merencanakan akan melaksanakan 5 program dan 38 kegiatan dengan pagu indikatif sebesar Rp.33.501.855.850,00.Dalam APBD Tahun 2014, dialokasikan anggaran sebesar Rp. 32.979.000.000,00.
       25. Bagian Kerjasama dan Penanaman Modal
 Dalam RKPD Tahun 2014, Bagian Kerjasama dan Penanaman Modal sebagai SKPD yang menyelenggarakan urusan wajib bidang otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, II- 33 perangkat daerah, kepegawaian dan persandian, merencanakan akan melaksanakan 2 program dan 7 kegiatan dengan pagu indikatif sebesar Rp. 630.000.000,00.Dalam APBD Tahun 2014, dialokasikan anggaran sebesar Rp. 750.000.000,00.
26. Sekretariat DPRD
Dalam RKPD Tahun 2014, Sekretariat DPRD sebagai SKPD yang menyelenggarakan urusan wajib bidang otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian dan persandian, merencanakan akan melaksanakan 4 program dan 48 kegiatan dengan pagu indikatif sebesar Rp.42.322.239.540,00.Dalam APBD Tahun 2014, dialokasikan anggaran sebesar Rp. 42.822.239.540,00.
27. Inspektorat
 Dalam RKPD Tahun 2014, Inspektorat sebagai SKPD yang menyelenggarakan urusan wajib bidang otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian dan persandian, merencanakan akan melaksanakan 4 program dan 24 kegiatan dengan pagu indikatif sebesar Rp.1.956.501.650,00.Dalam APBD Tahun 2014, dialokasikan anggaran sebesar Rp. 2.006.483.750,00.
28. Badan Kepegawaian
 Daerah Dalam RKPD Tahun 2014, Badan Kepegawaian Daerah sebagai SKPD yang menyelenggarakan urusan wajib bidang otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian dan persandian, merencanakan akan melaksanakan 6 program dan 49 kegiatan dengan pagu indikatif sebesar Rp. 6.394.160.500,00.Dalam APBD Tahun 2014, dialokasikan anggaran sebesar Rp. 5.231.991.000,00.
29. Badan Pelayanan Perijinan Terpadu
Dalam RKPD Tahun 2014, Badan Pelayanan Perijinan Terpadu sebagai SKPD yang menyelenggarakan urusan wajib bidang otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian dan persandian, merencanakan akan melaksanakan 7 program dan 33 kegiatan dengan pagu indikatif sebesar Rp.3.261.539.200,00.Dalam APBD Tahun 2014, dialokasikan anggaran sebesar Rp. 3.405.347.000,00.
30. Dinas Pendapatan
 Daerah Dalam RKPD Tahun 2014, Dinas Pendapatan Daerah sebagai SKPD yang menyelenggarakan urusan wajib bidang otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian dan persandian, merencanakan akan melaksanakan 4 program dan 34 kegiatan dengan pagu indikatif sebesar Rp. 10.349.369.000,00.Dalam APBD Tahun 2014, dialokasikan anggaran sebesar Rp. 11.142.500.000,00.
31. Kecamatan Klojen
Dalam RKPD Tahun 2014, Kecamatan Klojen sebagai SKPD yang menyelenggarakan urusan wajib bidang otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian dan persandian, merencanakan akan melaksanakan 15 program dan 41 kegiatan dengan pagu indikatif sebesar Rp. 635.550.000,00.Dalam APBD Tahun 2014, dialokasikan anggaran sebesar Rp. 547.000.000,00.
32. Kecamatan Blimbing
Dalam RKPD Tahun 2014, Kecamatan Blimbing sebagai SKPD yang menyelenggarakan urusan wajib bidang otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian dan persandian, merencanakan akan melaksanakan 6 program dan 23 kegiatan dengan pagu indikatif II- 35 sebesar Rp. 877.661.305,00.Dalam APBD Tahun 2014, dialokasikan anggaran sebesar Rp. 570.000.000,00.
33. Kecamatan Kedungkandang
 Dalam RKPD Tahun 2014, Kecamatan Kedungkandang sebagai SKPD yang menyelenggarakan urusan wajib bidang otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian dan persandian, merencanakan akan melaksanakan 6 program dan 27 kegiatan dengan pagu indikatif sebesar Rp. 1.134.000.000,00.Dalam APBD Tahun 2014, dialokasikan anggaran sebesar Rp. 577.000.000,00.
34. Kecamatan Lowokwaru
Dalam RKPD Tahun 2014, Kecamatan Lowokwaru sebagai SKPD yang menyelenggarakan urusan wajib bidang otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian dan persandian, merencanakan akan melaksanakan 8 program dan 33 kegiatan dengan pagu indikatif sebesar Rp. 790.528.000,00.Dalam APBD Tahun 2014, dialokasikan anggaran sebesar Rp. 548.000.000,00.
 35. Kecamatan Sukun
Dalam RKPD Tahun 2014, Kecamatan Sukun sebagai SKPD yang menyelenggarakan urusan wajib bidang otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian dan persandian, merencanakan akan melaksanakan 8 program dan 33 kegiatan dengan pagu indikatif sebesar Rp. 790.528.000,00.Dalam APBD Tahun 2014, dialokasikan anggaran sebesar Rp. 555.000.000,00.
36. Kelurahan se Kota Malang (57 Kelurahan)
Dalam RKPD Tahun 2014, Kelurahan sebagai SKPD yang menyelenggarakan urusan wajib bidang otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian dan persandian, merencanakan akan melaksanakan rata-rata 6 program dan rata-rata 33 kegiatan dengan pagu indikatif rata-rata sebesar Rp. 750.000.000,00.Dalam APBD Tahun 2014, dialokasikan anggaran rata-rata sebesar Rp.750.000.000,00.
37. Sekretariat KORPRI
Dalam RKPD Tahun 2014, Sekretariat KORPRI sebagai SKPD yang menyelenggarakan urusan wajib bidang otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian dan persandian, merencanakan akan melaksanakan 3 program dan 38 kegiatan dengan pagu indikatif sebesar Rp. 550.700.000,00.Dalam APBD Tahun 2014, dialokasikan anggaran sebesar Rp. 500.000.000,00.
38. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
 Dalam RKPD Tahun 2014, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah sebagai SKPD yang menyelenggarakan urusan wajib bidang otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian dan persandian, merencanakan akan melaksanakan 8 program dan 56 kegiatan dengan pagu indikatif sebesar Rp.8.581.092.870,00.Dalam APBD Tahun 2014, dialokasikan anggaran sebesar Rp. 6.826.900.000,00.
39. Kantor Ketahanan Pangan
 Dalam RKPD Tahun 2014, Dinas Kesehatan sebagai SKPD yang menyelenggarakan urusan wajib bidang ketahanan pangan, merencanakan akan melaksanakan 3 program dan 38 kegiatan dengan pagu indikatif sebesar Rp. 5.110.920.000,00.Dalam APBD Tahun 2014, dialokasikan anggaran sebesar Rp. 1.445.000.000,00.
40. Kantor Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah
 Dalam RKPD Tahun 2014, Dinas Kesehatan sebagai SKPD yang menyelenggarakan urusan wajib bidang kearsipan, merencanakan akan melaksanakan 5 program dan 26 kegiatan dengan pagu indikatif sebesar Rp.3.444.625.150,00.Dalam APBD Tahun 2014, dialokasikan anggaran sebesar Rp. 3.744.625.150,00.
41. Dinas Komunikasi dan Informatika
Dalam RKPD Tahun 2014, Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai SKPD yang menyelenggarakan urusan wajib bidang komuikasi dan informatika, merencanakan akan melaksanakan 6 program dan 45 kegiatan dengan pagu indikatif sebesar Rp. 4.727.585.000,00.Dalam APBD Tahun 2014, dialokasikan anggaran sebesar Rp. 5.485.235.000,00.
42. Dinas Pertanian
 Dalam RKPD Tahun 2014, Dinas Pertanian sebagai SKPD yang menyelenggarakan urusan pilihan bidang pertanian, merencanakan akan melaksanakan 11 program dan 25 kegiatan dengan pagu indikatif sebesar Rp.1.730.180.000,00.Dalam APBD Tahun 2014, dialokasikan anggaran sebesar Rp. 2.730.180.000,00.
43. Dinas Perindustrian dan Perdagangan
 Dalam RKPD Tahun 2014, Dinas Perindustrian dan Perdagangan sebagai SKPD yang menyelenggarakan urusan pilihan bidang perdagangan, merencanakan akan melaksanakan 18 program dan 57 kegiatan dengan pagu indikatif sebesar Rp. 53.698.485.000,00.Dalam APBD Tahun 2014, dialokasikan anggaran sebesar Rp. 7.750.000.000,00.
44. Dinas Pasar
Dalam RKPD Tahun 2014, Dinas Pasar sebagai SKPD yang menyelenggarakan urusan pilihan bidang perdagangan, merencanakan akan melaksanakan 9 program dan 36 kegiatan II- 38 dengan pagu indikatif sebesar Rp.5.978.501.000,00.Dalam APBD Tahun 2014, dialokasikan anggaran sebesar Rp.5.667.723.000,00.


E.     Perkembangan Sektor Pertanian, Industri, dll

Disamping urusan wajib, Pemerintah Kota Malang juga menyelenggarakan layanan urusan pilihan yang merupakan amanat dari peraturan perundang- undangan. Layanan urusan pilihan meliputi beberapa bidang, yaitu : (1) Pertanian; (2) Kehutanan; (3) Pariwisata; (4) Kelautan dan Perikanan; (5) Perdagangan; (6) Industri;. Adapun pencapaian indikatorkinerja masingmasing bidang tersebut adalah sebagai berikut:
 










F.    


G.      









 






























 












1.      Ketenagakerjaan
Pada bidang ketenagakerjaan, proyeksi pencapaian indikator kinerja di Tahun 2015 juga mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya diantaranyaadalah meningkatnya penyelesaian kasus sengketa antara pengusaha dan pekerjasebanyak 31 kasus, penempatan pencari kerja meningkat 60%serta tingkat pengangguran terbuka sebanyak 6.967orang.

 









2.      kependudukan



 








Menurut hasil Sensus Penduduk 2010 jumlah penduduk Kota Malang sebanyak 820.243 jiwa yang terdiri dari penduduk laki-laki sebanyak 404.553 jiwa dan penduduk perempuan sebanyak 415.690 jiwa. Dengan demikian rasio jenis kelamin penduduk Kota Malang sebesar 97,05. Ini artinya bahwa setiap 100 penduduk perempuan terdapat 97-98 penduduk laki-laki. Berdasarkan hasil Sensus Penduduk 2010, pada periode 2000–2012 rata-rata laju pertumbuhan penduduk setiap tahunnya adalah 0,80 %. Dilihat dari penyebarannya, diantara 5 kecamatan yang ada Kecamatan Lowokwaru memiliki penduduk terbanyak yaitu sebesar 186.013 jiwa, kemudian diikuti oleh kecamatan Sukun (181.513 jiwa), Kecamatan Kedungkandang (174.477 jiwa), Kecamatan Blimbing ( 172.333 jiwa) dan Kecamatan Klojen (105.907 jiwa). Sedangkan wilayah dengan kepadatan penduduk tertinggi terjadi di wilayah Kecamatan Klojen yaitu mencapai 11.994 jiwa per Km2, sedangkan terendah di wilayah Kecamatan Kedungkandang sebesar 4.374 jiwa per Km2

 








Peningkatan jumlah penduduk Kota Malang dalam waktu 5 tahun (2009 – 2013) sebesar 23.845 jiwa atau rata-rata per tahun mengalami peningkatan 1.987 jiwa dengan peningkatanterbesar terjadi pada tahun 2011 sebesar 69.836 jiwa.
F.       Analisis pembangunan ekonomi daerah Malang dg metode LQ
Putra (2011, h.163) mengatakan fungsi utama dari analisis LQ adalah untuk mengetahui sektor mana yang ada di suatu daerah yang menjadi unggulan (komoditas) dan sektor mana yang tidak menjadi unggulan (atau pertumbuhannya negatif/defisit) dengan membandingkan suatu daerah dengan daerah ditingkat atasnya pada kurun waktu tertentu.
Analisis Location Quotient (LQ) Teknik analisis ini digunakan untuk menentukan kategori suatu sektor termasuk dalam sektor basis atau bukan basis. Formulasi dari teknik analisis tersebut adalah: (Iwan Jaya Azis, 1993 : 3).
 








Analisis LQ ini di gunakan untuk memperluas analisis shift share. Dasar pemikiran analisis LQ adalah teori eonomic base yang intinya yaitu menentukan sektor ekonomi tertentu yang dapat menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan daerahnya sendiri maupun kebutuhan di luar daerah yang bersangkutan (sektor basis). Dengan penjualan ke luar daerah akan dapat menghasilkan pendapatan bagi daerah tersebut. Terjadinya arus pendapatan dari luar daerah ini menyebabkan terjadinya kenaikan konsumsi dan investasi di daerah tersebut, dan pada gilirannya akan menaikkan pendapatan dan menciptakan kesempatan kerja baru. Kenaikan permintaan sektor basis (unggulan) ini akan mendorong kenaikan investasi pada sektor atau industri non basis yang lain.
          Supaya pembangunan di kota Malang kedepannya bisa lebih baik lagi. Pemimpin daerah di kota malang dapat menggunakan data PDRB diatas untuk kemudian di analisis menggunakan metode-metode analisis termasuk metode analisis LQ untuk dapat di jadikan reverensi, patokan, dan evaluasi dalam pembuatan kebijakan pembangunan daerah di tahun-tahun mendatang.
G.   Permasalahan Utama Kondisi Ekonomi Daerah dan Solusinyakan evaluasi pelaksanaan pembangunan di Kota Malang yang tertuang dalam RPJMD 5 (lima) tahun sebelumnya maka dirumuskan isu strategis pembangunan Kota Malang yang dihadapi dan harus diselesaikan dalam RPJMD Tahun 2013- 2018 sebagai berikut :
1.      Adanya berbagai dampak dinamika perkembangan kota menuju “kota metropolis”;
 Kota Malang sebagai kota besar yang menuju kota metropolis, saat ini sudah dirasakan problematika perkotaan yang berkaitan dengan sarana transportasi, persampahan, 13 kependudukan, dan drainase perkotaan. Dalam rangka mengatasi problematika tersebut perlu sinergitas dengan wilayah yang berbatasan, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Malang dan Pemerintah Kota Batu, melalui penguatan kelembagaan, sumber daya manusia, tata laksana, peningkatan sistem informasi, penegakan hukum dan kerja sama regional.
2.      Pengelolaan Kependudukan yang Berkualitas dan tingginya arus urbanisasi;
Kota Malang sebagai kota besar kedua di Jawa Timur dengan jumlah penduduk yang cukup tinggi termasuk didalamnya warga yang bukan sebagai penduduk Kota Malang. Penduduk merupakan subyek pembangunan sekaligus obyek pembangunan, sangat diperlukan akurasi data sebagai bahan pengambilan kebijakan pemerintah dalam rangka untuk menata tertib adiministrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Untuk itu sangat dibutuhkan dukungan melalui penguatan kelembagaan, peningkatan sumber daya manusia dan tata laksana yang didukung sistem informasi administrasi kependudukan sampai di tingkat Kecamatan. Kota Malang sebagai bagian wilayah regional di Jawa Timur dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi berdampak tingginya arus urbanisasi. Agar urbanisasi bisa dikelola sebagai sebuah potensi yang positif perlu langkah-langkah kebijakan yang bersifat kerja sama antar daerah di Malang Raya.
3.      Masih tingginya angka kemiskinan;
 Angka kemiskinan di Kota Malang pada tahun 2014 sebesar 5,20% atau 44.980 penduduk dari 865.011 penduduk Kota Malang. Pemerintah Kota Malang berkomitmen untuk 14 menurunkan angka kemiskinan sebagai wujud kebijakan Peduli Wong Cilik sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan hasil pembangunan. Langkahlangkah yang perlu dilakukan untuk menurunkan angka kemiskinan tersebut melalui keterlibatan lembaga keuangan, Perguruan Tinggi, dunia usaha dan program pemberdayaan masyarakat yang didasarkan data Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM).
4.      Masih tingginya angka pengangguran;
Kota Malang dengan jumlah penduduk yang tinggi berimplikasi adanya peningkatan angka pengangguran. Agar pembangunan ekonomi selain mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi juga meningkatkan perluasan kesempatan kerja dan pemerataan pendapatan. Kebijakan yang diambil yaitu dengan menerapkan konsep pro poor, pro job, pro growth, pro environment dengan memperhatikan pemberdayaan masyarakat.
5.      Pelaksanaan Good Governance dan Reformasi Birokrasi yang belum optimal;
Esensi terwujudnya good governance dan reformasi birokrasi adalah kepuasan layanan publik yang merupakan hak-hak masyarakat. Pemerintah Kota Malang berkomitmen meningkatkan layanan publik yang didasarkan pada kejelasan prosedur dan persyaratan, waktu penyelesaian dan biaya secara transparan. Langkah yang dilakukan adalah melalui penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi.
6.      Kualitas lingkungan hidup yang semakin menurun;
Kualitas kesehatan manusia sangat ditentukan kualitas lingkungan hidup yang ada. Untuk meningkatkan derajat 15 kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan angka harapan usia hidup lebih panjang, Pemerintah Kota Malang berkomitmen untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup melalui pembangunan yang berwawasan lingkungan. Langkah kebijakan yang dilakukan melalui pengendalian pencemaran limbah, peningkatan kualitas dan kuantitas Ruang Terbuka Hijau (RTH), pemenuhan RTH Publik minimal 20% dan penegakan peraturan perundang-undangan secara konsisten.


7.      Belum optimalnya pengendalian pemanfaatan ruang;
 Upaya pengendalian pemanfaatan ruang diarahkan untuk menjamin tercapainya tujuan dan sasaran Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Malang Tahun 2010-2030, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Malang Tahun 2010-2030. Pengendalian pemanfaatan ruang tersebut dilakukan melalui penetapan Rencana Detail Tata Ruang dan peraturan zonasi-nya, perizinan pemanfaatan ruang, pemberian insentif dan disinsentif, serta pengenaan sanksi. Dalam pelaksanaannya diperlukan konsistensi dan kemitraan dalam penegakan peraturan perundang-undangan. Untuk itu diperlukan sinergitas antara pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat dengan komunitas pemerhati penataan ruang yang didukung oleh transparansi informasi terkait penataan ruang.
8.      Globalisasi yang menuntut kualitas SDM yang handal;
 Globalisasi merupakan tantangan yang tidak bisa dihindari dan saat ini sudah mulai kita rasakan. Untuk menghadapi tantangan dimaksud perlu peningkatan kualitas SDM di kelurahan sebagai ujung tombak layanan terdepan, serta 16 meningkatkan daya saing SDM aparatur untuk memiliki etos kerja yang produktif, terampil, kreatif, disiplin dan profesional, termasuk tenaga pendidik untuk menyiapkan masyarakat didik yang handal dan punya daya saing secara global. Selain itu diperlukan penguasaan teknologi informasi yang handal oleh SDM aparatur serta dukungan sarana prasarana Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
9.      Peran perempuan yang belum optimal dalam pembangunan;
Pembangunan Kota Malang yang berjalan pesat memerlukan peran perempuan dalam partisipasi untuk lebih mengoptimalkan proses pembangunan. Kebijakan yang akan dilakukan antara lain melalui perluasan kesempatan berusaha serta memprioritaskan pembinaan dan pemberdayaan perempuan, khususnya untuk mendapatkan hak yang sama (kesetaraan gender).

10.  Derajat kesehatan masyarakat yang belum optimal;
Mengingat kemajemukan warga Kota Malang terutama dari aspek sosial ekonomi, maka perlu dibangun sinergitas antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam penyediaan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat Kota Malang. Kebijakan yang dilakukan antara lain melalui peningkatan kualitas kelembagaan, sumber daya manusia, dan tata kelola meliputi antara lain peningkatan kualitas prasarana sarana kesehatan, kualitas tenaga medis dan paramedis, perbaikan sistem pelayanan kesehatan dengan memperhatikan keterjangkauan dan ketersediaan pelayanan untuk seluruh masyarakat Kota Malang termasuk masyarakat miskin dan kelompok masyarakat berkebutuhan khusus.
11.  Potensi kepariwisataan daerah yang belum diberdayakan secara optimal;
 Pembangunan pariwisata di Kota Malang sangat potensial, sesuai dengan data BPS, jumlah kunjungan wisata ke Kota Malang mengalami peningkatan setiap tahunnya. Dengan potensi yang dimiliki baik dari pendidikan, industri dan perdagangan sangat mendukung untuk pengembangan potensi wisata. Kebijakan yang dilakukan diarahkan untuk menjadikan Kota Malang sebagai kota tujuan wisata dengan didukung oleh potensi wisata religi, wisata kuliner, dan wisata minat khusus.
12.  Pelaku ekonomi sektor informal belum diberdayakan secara maksimal;
Dalam rangka pengembangan ekonomi kreatif di Kota Malang, maka perlu dikembangkan sektor koperasi, UKM, dan sektor informal. Pembangunan koperasi, usaha kecil menengah, dan sektor informal memiliki potensi untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah antara lain melalui kemudahan permodalan, kerja sama perbankan, penyediaan zona perdagangan.
13.  Pemberdayaan ekonomi sektor formal dan perbaikan iklim investasi;
 Investasi merupakan faktor penting dalam peningkatan pertumbuhan perekonomian Kota Malang dan memerlukan jaminan keamanan dan kepastian hukum serta penyediaan sarana prasarana pendukung investasi. Untuk mewujudkan hal tersebut perlu pembenahan kelembagaan, sumber daya manusia, serta dukungan transparansi informasi bisnis, peningkatan pelayanan, persaingan usaha yang sehat, pemberian insentif, stabilitas ketenteraman dan ketertiban, ketersediaan tenaga kerja, dan infrastruktur pendukung serta penyediaan kawasan industri.
14.  Sarana transportasi dan manajemen transportasi yang belum memadai;
     Sebagai salah satu kota besar yang mengarah pada kota metropolitan perlu pengembangan sistem transportasi terpadu untuk memperlancar sebuah kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat, serta peningkatan aksesibilitas bagi barang dan jasa. Pengembangan sistem transportasi yang mengutamakan pada sistem angkutan umum massal serta manajemen transportasi untuk rekayasa lalu lintas, diharapkan mampu meningkatkan mobilitas penduduk serta barang dan jasa di Kota Malang. Selain itu, pengembangan sistem transportasi di Kota Malang harus memperhatikan sistem transportasi wilayah yang lebih luas dan untuk memfasilitasi pergerakan orang dan barang dari dan ke wilayah kabupaten/kota yang juga semakin meningkat.
15.  Peningkatan Kualitas Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota;
 Peningkatan kualitas lingkungan perumahan dan permukiman kota dilakukan secara sistematis dengan menerapkan prinsip-prinsip revitalisasi dalam bentuk perbaikan lingkungan maupun pembangunan kembali. Dalam memenuhi kebutuhan akan rumah perlu diupayakan pembangunan rumah secara vertikal, baik pada kawasan baru maupun pada kawasan kumuh yang pelaksanaannya disesuaikan dengan daya dukung lingkungan setempat. Sedangkan pada kawasan kumuh perlu ditingkatkan kualitas hunian, prasarana sarana lingkungan, serta, perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Upaya yang perlu dilakukan antara lain peningkatan kualitas kelembagaan, sumber daya manusia, dan tata laksana dengan mempertimbangkan sistem informasi dan teknologi serta penegakan peraturan perundang-undangan, serta menerapkan prinsip-prinsip urban management. Kebijakan yang dilakukan adalah sinergitas antara pemerintah, dunia usaha dan masyarakat dengan penekanan pada pemberdayaan masyarakat, kerja sama dengan lembaga keuangan, Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dan kerangka kerja sama lainnya.
16.  Peningkatan Kualitas Pendidikan;
Pembangunan sektor pendidikan mempunyai peran penting dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Mengingat kemajemukan warga Kota Malang terutama dari aspek sosial ekonomi, maka perlu dibangun sinergitas antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat guna terselenggaranya pelayanan pendidikan yang merata dan berkualitas bagi masyarakat Kota Malang. Untuk mewujudkan hal ini, dilakukan melalui peningkatan kelembagaan, sumber daya manusia dan tata laksana yang meliputi penyiapan prasarana dan sarana, peningkatan kualitas tenaga pendidik, pengelolaan sistem pendidikan yang berkualitas dan pembiayaan pendidikan yang dalam pelaksanaannya, diperlukan pertimbangan kebutuhan pasar tenaga kerja. Upaya lain dalam peningkatan kualitas pendidikan dilakukan melalui program pendidikan gratis 20 tingkat SD dan SMP, serta pendidikan gratis tingkat SMA dan SMK bagi siswa Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM).
17.  Peningkatan Ketenteraman dan Ketertiban;
 Dalam rangka pelaksanaan pembangunan diperlukan iklim yang kondusif, tenteram dan tertib, dengan melibatkan semua elemen masyarakat secara optimal melalui kerjasama pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dan penguatan kelembagaan, sumber daya manusia, infrastruktur dan tata laksana yang handal. Kebijakan yang dilakukan melalui penegakan peraturan perundang-undangan, pengendalian ketenteraman dan ketertiban yang konsisten sehingga kondisi Kota Malang yang aman, tenteram, tertib dan teratur.
18.  Penguatan Ketahanan Pangan;
Permasalahan ketahanan pangan meliputi tiga sub sistem yaitu : ketersediaan pangan dalam jumlah yang cukup, lancarnya distribusi pangan, dan konsumsi pangan yang bermutu. Tantangan ketahanan pangan di Kota Malang adalah menurunnya luas lahan pertanian tanaman pangan yang diakibatkan perkembangan kota. Kebijakan yang dilakukan antara lain melakukan diversifikasi bahan pangan dan olahan pangan pengganti bahan pokok.
19.  Pengembangan Kerja sama Antar Kota dan Kabupaten;
Untuk lebih memposisikan Kota Malang sebagai penyangga pertumbuhan ekonomi Jawa Timur diperlukan kerja sama antar kota dan kabupaten di wilayah Malang Raya dengan mengedepankan posisi Kota Malang sebagai sentra pertumbuhan ekonomi. Kebijakan yang dilakukan antara lain melalui jejaring kerja sama baik di lingkungan pemerintah, dunia usaha dan masyarakat dengan menerapkan prinsip kesetaraan dan saling menguntungkan. Pengembangan kerja sama antar kota dan kabupaten didukung oleh kelembagaan, sumber daya manusia, dan tata laksana dengan mengedepankan semangat pro aktif dan berwawasan ke depan serta untuk kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
20.  Pengelolaan Pembiayaan Pembangunan.
Sumber pembiayaan pembangunan dapat diperoleh dari sumber pembiayaan konvensional dan non-konvensional. Sumber pembiayaan konvensional berasal dari pendapatan daerah. Sedangkan sumber pembiayaan non-konvensional berasal dari kerja sama pihak pemerintah daerah dengan stakeholder terkait baik swasta maupun masyarakat. Instrumen pembiayaan non-konvensional ini salah satunya adalah memfasilitasi Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL)/Corporate Social Responsibilities (CSR) Badan Usaha yang disinergikan dengan program daerah. Kebijakan pemenuhan pembiayaan pembangunan dilakukan melalui skema Public Private Partnership (PPP), maupun Corporate Social Responsibility (CSR), serta skema lainnya. Dalam pelaksanaannya, diperlukan dukungan penguatan kelembagaan, sumber daya manusia dan tata laksana yang handal.


BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
1.      Selain dari bidang industri dan perdagangan, kegiatan perekonomian di kota Malang juga didukung oleh bidang pertanian, transportasi dan komunikasi, konstruksi, serta bidang hotel dan pariwisata.
2.      Dalam pelakasanaan otonomi daerah dan pembangunan ekonomi daerah di Kota Malang yaitu melalui investasi pada sektor industri, pertanian,  perdagangan dan jasa , pariwisata, dan infrastruktur perkotaan
3.      Salah satu indikator yang digunakan untuk menganalisa pertumbuhan ekonomi kota adalah dengan melihat pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

B.     Saran
Dengan tersusunnya karya tulis ilmiah ini, penyusun berharap para pembaca dapat mengetahui perkembangan kondisi ekonomi di kota Malang dari tahun ke tahun. Serta penyusun berharap bagi yang ingin membuat karya tulis ilmiah selanjutnya dapat memaparkan karya ilmiah dengan pembahasan materi yang lebih baik.


DAFTAR PUSTAKA

-          bappeda.malang kota.go.id/wp-content/uploads/sites/11/2016/08/3.-RKPD-2015.pdf
-          http://malangkota.go.id/
-          https://malangkota.bps.go.id/
-          albatrozz.wordpress.com
-          www.academia.edu